Indikatorpapua.com|MANOKWARI-Tim Avatar, bentukan Satuan Reserse Kriminal Polrea Manokwari berhasil menangkap pelaku begal dan pencurian Motor di Manokwari.
Bukan hanya pelaku yang ditangkap, Motor curian pun dikembalikan kepada para korban atau pemilik.
“Saya sebagai korban, sangat berterima kasih dimana kendaraan yang semoat direbut oleh begal kemarin, sudah didapatkan oleh tim Avatar.” Kata Lisna Boroallo, korban begal yang motornya tekah dikembalikan, Senin (225/10-2021)
“Saya mengucapkan terima kasih untuk tim, semoga tuhan memberkati, jabatan yang dipercayakan kepada semua pihak, amanah bagi Masyarakat” tambah Lisna yang juga merupakan Wartawati Media Online di Manokwari.
Ungkapan yang sama disampaikan Wiliam Hammar, korban yang motornya dicuri sejak 2 Oktober 2021 lalu, ia kemudian melaporkan ke Polsek Kota Manokwari.
“Saya laporkan kehilangan motor ke Polsek kota, terus saya dihubungi Satlantas Polres Manokwari bahwa saya ada di Polres Manokwari” kata Wiliam.
“Saya apresiasi sekali kepada Satlantas Polres Manokwari karna upaya pencarian yang dilakukan sangat cepat, dari tanggal 2 Oktober, kemungkinan satu minggu lebih motor saya sudah kembali” kata Hammar yang langsung diserahkan motornya oleh Kasat Lantas Polres Iptu. Subhan Ohoimas.
Pengakuan Dosa Para Pelaku
Dua pelaku pencurian motor disertai begal di Manokwari saat ditangkap tim Avatar mengaku telah melakukan kejahatan yang menyusahkan warga.
“Saya cuma ikut ikutan saja, baru satu kali melakukan ini” kata Hendro Pelaku.
Pelaku lainya mengaku, sudah tiga kali melakukan aksi, pencurian motor. “Ini yang ketiga saya ambil motor, kedua di soribo dan pertama di perumahan alam jaya” ujar pelaku lainya.
“Cara mencuri mendorong motor yang terpakir dari rumah, terus sambung kabel” katanya
Pelaku ini mengaku sudah dua kali dia ditangkao oleh Polisi, dia menyesal atas perbuatan yang dilakukan.
Keberhasilan Polisi mengungkap Kasus
Kapolres Manokwari, AKBP. Dadang Kurniawan Winjaya, dalam konfrensi pers yang digelar Senin (25/10-2021) dengan menghadirkan kedua pelaku yang ditangkap tim Avatar mengatakan, pengungkapan kasus Curas ini berawal dari laporan Polisi
“Pengungkapan Curian Motor (Curas) berawal dari laporan Polisi tanggal 12 Oktober 2021 dimana kejadianya tanggal 9 oktober lalu, tempat kejadian perkara didekat Pertamina jalan Trikora wosi” kata Kapolres Manokwari.
Modus para pelaku, kata Kapolres mereka mengikuti para korban, tentu sudah melakukan identifikasi para korban dimana sasaranya kaum Hawa.
“Ada juga korban laki-laki namun rata-rata beberapa minggu terakhir lebih sering mereka menyasar korban perempuan, para korban di pepet lalu mereka baik dari belakang atau didepan dihentikan langsung kemudian diminta kendaraan maupun barang berharga” ujar Kapolres.
Dikatakan dengan dasar laporan Polisi, pihaknya mengembangkan sehingga didapatlah informasi untuk “para pelaku ada tiga, karena yang satu masih dirawat di rumah sakit karena mengalami laka tunggal” katanya.
Dikatakan bahwa untuk kendaraan ada empat sementara yang kedua tempat kejadian perkara di Gunung Sowi, kejadianya pada Malam dengan pelakunya WW alias OA.
“Setelah dikembangkan dari palaku ini didapatkan sejumlah kendaraan berjumlah 8” katanya.
Dikatakan juga bahwa, berdasarkan hasil operasi penertiban satuan lalu lintas polres manokwari di Jalan, didapatalah satu kendaraan yang bukan milik dari pengendara.
“Untuk pengendara sudah langsung di periksa di Polsek Kota, didaptlah informasi bahwa kendaraan tersebut memang hilang dan pernah dilaporkan oleh pemiliknya” jelasnya.
Pengakuan para tersangka bahwa kendaraan hasil curian, per unit di jual dengan harga Rp1 juta hingga Rp1,2 juta tergantung hasil negoisasi namun rata-rata kendaraan yang tidak memiliki kelengkaoan surat harganya berkisar Rp1 jutaan.
Pasal yang dikenakan kepada para tersangka yakni 365 Ayat 1E ancamanya 12 Tahun penjara.
Aplikasi dan Nomor Kontak
Kapolres mengungkap bahwa penanganan perkara ini pihaknya dipermudah karena pihaknya memiliki salah satu aplikasi yang bisa di downlod melalui play store, aplikasi Acem Akwey.
“Aplikasi ini memudahkan kita, jadi warga tinggal menginput Plat Nomor atau rangka mesin nanti terbaca di samsat atau kendaraan tersebut masuk dalam laporan polisi akibat kehilangan” jelas Kapolres
Aplikasi ini menurut Kapolrea, apabila Masyarakat menemukan motor yang mirip dengan yang dimiliki atau milik kerabatnya bisa dapat melakukan input data nanti bakal ketahuan. Atau disisi lain, warga bisa mengubungi Nomor aduan 110
“Nomor 110 ini bebas pulsa, hal ini digagas oleh bapak Kapolri melalui bapak Kapolda Papua Barat, tujuanya memudahkan kita untuk mengungkap sebuah kasus” katanya.|Laporan Mohamad Raharusun