Indikatorpapua.com|BINTUNI-Gedung Megah milik Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni akhirnya diresmikan, Peresmian dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat DR. W. Lingitubun, SH MH saat melakukan Kunjungan kerja dengan didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Papua Barat Maria Wilhelmus Lingitubun ke Kabupaten Teluk Bintuni.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Teluk Bintuni Ismail Otto, S.H,.M.Hum dalam sambutannya menyampaikan sejak tahun 2018 Kejaksaan Bintuni telah beroperasi dan sudah melayani masyarakat di Bumi Sisar Matiti, ini berdasarkan keputusan Presiden RI nomor 14 tahun 2017 2 Mei 2017, tentang pembentukan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.
Gedung Kantor Kejaksaan Bintuni berdiri di atas lahan tanah dengan luas 20.000 meter persegi merupakan tanah yang dihibah kan oleh Pemerintah Daerah Teluk Bintuni, untuk gedung memiliki ruang Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Teluk Bintuni dan rumah Dinas bagi Pejabat Eksalon III berjumlah 1 unit.
Kemudian rumah Dinas bagi Pejabat Eksalon IV berjumlah 6 unit. Sedangkan untuk pembangunan gedung Kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menggunakan anggaran dari Dipa Kejaksaan RI tahun anggaran 2018 sebesar kurang lebih 18 Milyar, adapun jumlah pegawai 14 orang, terdapat 8 orang jaksa, dan 6 orang pegawai tata usaha , serta didukung oleh tenaga PPNPN sebanyak 10 orang.
Begitu pula dengan sambutannya Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, M.T menyampaikan, terima kasih atas kehadiran Kajati Papua Barat, selamat datang di Tanah Sisar Matiti tanah terberkati.
Tugas penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan diberbagai tingkatan, sejatinya tidak dapat terpisahkan dari amanat UU Kejaksaan, yaitu bahwa Kejaksaan harus mampu terlibat sepenuhnya dalam proses pembangunan, diantaranya menciptakan kondisi yang mendukung serta yang mengamankan pelaksanaan pembangunan, untuk mewujudkan masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila, dan juga turut berkewajiban menjaga dan menegakkan kewibawaan Pemerintah dan Negara, serta melindungi kepentingan Masyarakat.
“Sejak kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni mulai beroperasi, melalui Kepres, dari kepemimpinan Kajari pertama bapak Marthen Tandi semua berjalan dengan baik, dan kami juga bersyukur dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat telah menambah kelengkapan Formasi Forkopimda, dan tinggal satu lagi agar lengkap yaitu sisa menunggu Kepres lagi sehingga Pengadilan Negeri Bintuni boleh hadir di Bintuni” ujar Bupati
Dikatakan Bupati, Pemerintah Daerah Teluk Bintuni telah menyiapkan lahan bagi seluruh instansi vertikal lainnya, seperti lahannya Pengadilan Negeri Bintuni, lahan beacukai, lahannya Badan SAR, bahkan perkantoran-perkantoran lainnya.
Dengan kehadirannya Kejaksaan Negeri Bintuni telah memberikan peran yang positif dukungan penyelenggaraan terhadap Pemerintahan lebih khusus dalam persoalan penegakkan hukum.
“Seperti adanya beberapa kegiatan yang telah dilakukan Kejaksaan Bintuni, sehingga dapat meningkatkan pemahaman Aparatur penyelenggara pemerintah dan Pemda yang ada, tentang peran Kejaksaan selama ini” tuturnya.
Begitu pula dengan Sambutan Kajati Papua Barat DR. Wilhelmus Lingitubun menyampaikan, dengan hadirnya kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang kemudian disusul dengan adanya bangunan gedung Kantor Kejaksaan Negeri Bintuni, tentunya melalui proses perjalanan yang panjang, melibatkan perhatian dan pemikiran semua pihak, mengorbankan banyak waktu, “dan kita patut mensyukurinya” tutur orang nomor Wahid di Kejaksaan Papua Barat.
Dikatakan Kajati Papua Barat, bahwa keputusan Presiden RI nomor 14 tahun 2007 tentang kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, pada tahun 20018 yang menjadi Kajari Bintuni Definitif Pertama yaitu Marthen Tandi, hingga pada saat itu kemudian rencana kembali peresmian di bulan Desember tahun 2019 oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua yang sekarang Nikolaus Kondomo, kemudian rencana peresmian kembali pada bulan September tahun 2020 oleh (Almarhum) pak Yusuf.
“Dan pada akhirnya kantor Kejaksaan Negeri Bintuni dapat diresmikan pada hari ini Kamis 5 April 2021 oleh saya sendiri” ujarnya.
Diingatkan Kajati, setiap para jaksa memiliki peran penting, untuk meningkatkan kepercayaan publik, terhadap institusi yang kita cintai bersama, “untuk itu mari bersama-sama kita tunjukkan kepada masyarakat, perolehan prestasi yang telah kita raih, sebagai bukti bahwa Kejaksaan telah berubah kearah yang lebih baik” tuturnya
Menurut Kajati, dengan hadirnya gedung Kantor Kejaksaan Negeri Bintuni saat ini merupakan wujud niat baik kita, sekaligus sebagai bentuk kontribusi untuk kelancaran tugas yang diemban serta diamanahkan kepada jajaran Kejaksaan, sehingga dapat mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, kepada masyarakat khususnya para pencari keadilan.
Dalam kegiatan peresmian tersebut ada sesi penyerahan plakat dari pihak Pemkab Bintuni kepada pihak Kejaksaan dan sebaliknya, kemudian disertai setifikat tanah Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dari Pemerintah Daerah kepada Kajati Papua Barat.
Usai meresmikan gedung Kejaksaan Negeri Bintuni Kajati Papua Barat bersama rombongan mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Km 7, kemudian dilanjutkan ke Kantor Bupati Teluk Bintuni SP 3 Distrik Manimeri guna sosialisasi peran serta fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara dalam aspek pencegahan tindak pidana Korupsi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni.|Laporan: Gunawan