22.1 C
New York
Kamis, September 19, 2024

Buy now

Keluarga Berharap Pemerintah Indonesia Membuka Akses Masuk Jenazah Fred Cristian Mambrasar dari PNG ke Papua

Indikatorpapua.com|Manokwari-Ketua Gerakan Hak Asasi Manusia (HAM) bersatu di Manokwari meminta Pemerintah Indonesia melalui kedutaan Besar RI di Port Moresby, PNG agar tidak menggunakan Covid-19 dan status Kewarganegaraan Almarhum Fred Cristian Mambrasar, untuk tidak memberi ijin Jenazah Almarhum oleh Keluarga masuk di Papua untuk dimakamkan di Kampung Halaman.

Almarhum Freed Christian Mambrasar telah mengasingkan dirinya ke PNG sejak tahun 1984 dari pengejaran militer Indonesia. Sejak itulah almarhum Freed berdomisili di PNG hingga menutup usianya.

Berdasarkan Informasi yang diterima dari keluarga almarhum Freed Christian Mambrasar, almarhum Freed telah meninggal dunia sejak Tanggal 2 Februari 2021 di Genaral Hospital, yang beralamat di mile 3 NDC  Port Moresby, PNG (Papua New Guinea), karena ganguan Ginjal. Sejak keluarga mendapat kabar meninggalnya almarhum Freed, keluarganya langsung mengupayakan agar jenasa almarhum Freed dipulangkan ke Papua Barat untuk di makamkan di Kampung Halamannya.

Pihak keluarga juga memberikan informasi tentang kelengkapan dokumen pengiriman jenaza almarhum yang telah mereka peroleh yang berhubungan dengan kepulangan jenaza almarhum Freed ke Kampung halamannya, seperti dokumen Keimigrasian, begitu juga dokumen kesehatan yang diperoleh dari General Hospital, Rumah sakit dimana almarhum dirawat hingga almarhum menutup matanya (meninggal).

Namun upaya dengan berbagai administrasi yang legal dari keluarga, masi tetap diabaikan oleh Kedutaan Besar RI yang berbasis di Port Moresby, dengan tidak mengizinkan jenaza almarhum Freed C. Mambrasar dibawa masuk oleh keluarganya ke Papua Barat untuk dimakamkan di Kampung halamannya.

Sementara dalam surat bernomor, 004/KEPPPRI/POM/2021, dengan Perihal Surat, Permintaan Keluarga Almarhum Freed C. Mambrasar Untuk Dimakamkan Jenaza Almarhum  Freed C. Mambrasar di Papua Barat, yang dikeluarkan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Papua New Guinea dan Salomon Island, di Port Moresby, tertanggal 18 Februari 2021.

Terdapat beberapa alasan yang dikemukakan oleh Kedutaan Besar RI untuk tidak mengijinkan membawa dan memakamkan jenaza almarhum Freed di Kampung halamannya karena:

  1. Saat ini perbatasan antara RI-PNG masih ditutup karena Pendemi Covid-19. Pembukaan perbatasan hanya dapat dilaksanakan berdasarkan kesepakan RI-PNG.
  1. Dalam kondisi pendemi Covid-19 pengiriman jenaza harus sesuai dengan  SOP dan protocol kesehatan yang memerlukan  pembahasan teknis lebih lanjut diantara berbagai pihak terkait di Indonesia dan PNG.
  1. Pemerintah masih memerlukan waktu untuk meneliti status kewarganegaraan almarhum Freed C. Mambrasar.

Almarhum telah meninggal, jenazanya akan dimakamkan di kampung halaman-tanah kelahirannya, sehingga, kami berharap tiga point yang menjadi alasan tersebut, tidak menjadi alasan-alasan yang fundamental dari Kedutaan RI di Port Moresby, untuk tidak memberikan ijin kepada keluarga almarhum Freed untuk membawa jenazanya masuk ke Papua, dan selanjutnya dimakamkan dikampung halaman-tanah kelahirannya.

Menurut hemat kami, Pemerintah Indonesia lewat Kedutaannya tidak perlu berlebihan mengemukakan  Covid-19 sebagai alasan, sebab di Internal Indonesia, Pemerintah sendiri lalai dalam kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam rangka menekan/menurunkan bahkan memutuskan mata rantai pendemih virus Covid-19 di Indonesia.

Kita tau bahwa hari ini Indonesia sedang dilanda pendemi Covid-19 dan pemerintah telah melakukan upaya-upaya yang bertujuan memutuskan mata rantai virus tersebut. Namun atas nama kemanusiaan, selaku ketua Gerakan HAM Bersatu Manokwari, kami berharap Pemerintah Indonesia lewat Duta Besar RI untuk PNG dan Salomon Island yang berbasis di Port Moresby, dapat membuka akses perbatasan dan mengijinkan dibawa masuknya jeanaza almarhum Freed Christian Mambrasar oleh keluargannya untuk dimakamkan di kampung halamannya.|Mohamad Raharusun

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share