7.8 C
New York
Kamis, Desember 12, 2024

Buy now

Kejaksaan Tinggi Papua Barat Pastikan, Penetapan Tersangka Terhadap MB Murni Penegakan Hukum

Indikatorpapua.com|MANOKWARI-Penetapan tersangka terhadap MB, Mantan Ketua Partai karena diduga terlibat dalam pusaran Kasus Korupsi Pembangunan Kantor Dinas Perumahan Papua Barat merupakan murni penegakan Hukum.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr. W Lingitubun SH MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksan Tinggi Papua Barat, Billy Wuisan, Kamis (28/10-2021). Menurutnya hal tersebut merupakan murni penegakan hukum.

“Tidak ada, ini murni penegakan hukum” kata Kasi Penkum Kejati Papua Barat menepis rumor adanya kepentingan Politik atas penetapan tersangka terhadap MB

Billy menegaskan, MB yang ditetapkan tersangka pada Rabu (27/10-2021) kemarin merupakan bentuk keseriusan lembaga Adhiyaksa itu memberantas Korupsi di Tanah Papua.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Bully Wuisan saat memberikan keterangan pers usai penetapan tersangka dan penahanan MB Rabu (27/10-2021)|Foto Indikatorpapua.com

Berita terkait https://indikatorpapua.com/ditetapkan-sebagai-tersangka-korupsi-mb-sang-mantan-ketua-partai-kami-dikorbankan/

https://indikatorpapua.com/breaking-news-mb-mantan-ketua-partai-ditahan-penyidik-kejaksaan-tinggi-papua-barat/

“Ini sebagai upaya untuk memberantas korupsi demi kemajuan tanah Papua” tegasnya.

Mantan ketua Partai di Papua Barat berinisial MB disandung dugaan Korupsi proyek pembangunan Kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat. Direktur CV. Maskam Jaya itu usai diperiksa oleh tim penyidik kejaksaan, ia kemudian di tahan selama 20 Hari di Lapas Manokwari.

Peran dalam kasus tersebut, sebagai pemilik perusahan berbadan hukum CV kemudian dipinjamkan atau KSO dengan PT. Trimesa Perkasa dalam proyek tahap III lanjutan pembangunan gedung Kantor yang kini mangkrak di dekat kawasan perumahan Arfai, Distrik Manokwari Selatan.

Peran lainya yakni melakukan lobi dengan Kepala Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat untuk proyek dengan kerugian Negara ditaksir Rp1,8 Miliar dari total anggaran tahap III sebesar Rp4,3 Miliar.|Laporan Mohamad Raharusun

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share