Indikatorpapua.com|Manokwari- Kejaksaan Tinggi Papua Barat, tepati janjinya dalam agenda pemanggilan hingga pemeriksaan (klarfikasi) terhadap sejumlah kontraktor hingga instansi teknis Pemerintah yang terlibat pada proyek konstruksi talud pengaman pantai Tanah Rubuh kabupaten Manokwari.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Billy Wuisan, kepada awak media mengatakan sejumlah pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kegiatan proyek konstruksi dimaksud pun secara kooperatif penuhi panggilan Jaksa untuk memberikan keterangan.
“Sekitar sepuluh orang telah penuhi panggilan, mereka semua kooperatif, masing-masing berperan sebagai kontraktor pelaksana, Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP), konsultan supervisi, hingga pejabat pada satuan kerja Balai Pekerja Jalan Nasional (BPJN) Papua Barat’,” ujar Billy, Rabu (10/2/2021).
Dia menyebutkan, hasil klarifikasi para pihak yang disebutnya, diberi tenggak waktu untuk melakukan perbaikan pada kerusakan proyek konstruksi taluk pengaman pantai Tanah Rubuh, karena status proyek tersebut masih dalam tahap pemeliharaan.
“Para pihak yang diperiksa, diperintahkan untuk melakukan perbaikan pada kerusakan yang terjadi,” ujar Billy.
Sebelumnya, tim Jaksa dipimpin Kajati Papua Barat, W.Lingitubun, melakukan peninjauan lapangan untuk menindak lanjuti pengaduan masyarakat terhadap kerusakan pada taluk pengaman pantai Distrik Tanah Rubuh, kabupaten Manokwari.
“Kami tinjau lokasi, dan benar ada kerusakan seperti yang dilaporkan masyarakat,” ujar Lingitubun pekan lalu. |Mohamad Raharusun