Teluk Bintuni, Indikatorpapua.com – Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menanggapi rumor lambatnya penanganan beberapa perkara tindak pidana korupsi dengan klarifikasi dari Kepala Kejaksaan, Jhony A Zebua.
Meskipun rumor menyebutkan Kejaksaan dalam memperlambat proses, Jhony A Zebua diruang kerjanya menjelaskan bahwa penanganan perkara masih berada di tangan institusi penyidik lainnya. Kamis (25/4/2024).
Dikatakan Kajari Jhony A Zebua, untuk kasus kehutanan di Distrik Meyado, dan dugaan korupsi anggaran hibah KPU Teluk Bintuni tahun 2019, penanganannya masih dalam tahap penyelidikan oleh institusi lain.
Sedangkan untuk kasus pengadaan kendaraan Damkar di BPBD Teluk Bintuni dan penangkapan terduga tersangka JB terkait proyek pasar rakyat di Distrik Babo, Kejaksaan tengah memproses penyidikan dan berencana melimpahkan perkara ke persidangan dalam waktu dekat. Dengan klarifikasi ini, Kejaksaan menegaskan kewenangannya sesuai dengan hukum dalam penanganan perkara korupsi di wilayah tersebut.
Pewarta : Wawan.