Indikatorpapua.com|Bintuni-Setelah mendapatkan izin dari BPOM serta dikeluarkannya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat belum lama ini, proses pendistribusian Vaksin jenis Sinovac akan segera dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Papua Barat ke setiap wilayah termasuk di Kabupaten Teluk Bintuni.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Rachmatulloh Irawan SIK saat ditemui di Mapolres Bintuni menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni mengenai jadwal pendistribusian Vaksin ke Kabupaten Teluk Bintuni. Selasa (12/1/2021).
“Kami masih menunggu dan siap melakukan pengamanan terkait pendistribusian Vaksin Sinovac yang akan disalurkan, dengan sesuai SOP atau standar yang diberlakukan berkaitan dengan pengawalan vaksin itu” ujar Kapolres.
Dikatakan Kapolres, karena Vaksin Sinovac pastinya dari sebagian masyarakat ada yang membutuhkannya. Dan sudah barang tentu terkait data penerima vaksin sudah sementara dilakukan pendataan oleh OPD terkait.
Saat disinggung mengenai kesediaan ikut dilakukan Vaksin, Kapolres menuturkan, “kalau kita memang sudah di datakan, dan nantinya akan di prioritaskan kepada anggota Polri yang berinteraksi aktif dengan masyarakat, yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat” tutupnya.|Gunawan