Indikatorpapua.com|BINTUNI-Meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Teluk Bintuni pada beberapa bulan terakhir menjadi perhatian publik. Ini dikarenakan kurangnya pemahaman warga masyarakat terhadap peraturan dalam berlalu lintas, awal dari terjadinya kecelakaan itu pasti adanya pelanggaran yang dilakukan.
Hal ini seperti diungkapkan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Rachmatulloh Irawan SIK, melalui Kasatlantas Iptu Regina Pricillia, S.Tr.K.
Adapun beberapa yang menjadi indikator pelanggaran itu terjadi yang dilakukan dalam saat mengendarai kendaraan roda dua, roda empat bahkan roda enam, itu tidak terlepas dari kurang mentaati aturan dalam berlalu lintas. Seperti tidak pakai helem, mengecek kondisi kendaraan serta surat-surat sebelum mengendarai kendaraanya.
“Kecelakaan pun terjadi, karena pengendara tidak mengontrol batas kecepatan kendaraannya, tidak mentaati rambu-rambu lalu lintas, berkendara dengan pengaruh alkohol atau miras” tambah Iptu Regina.
Dikatakan Iptu Regina, untuk batas usia yang sudah diperbolehkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yakni usia 17 tahun keatas, sedangkan bagi pengendara yang usianya belum mencukupi bahkan belum memiliki SIM tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor.
“Seperti adik-adik SMP, mereka lebih baik diantar jemput oleh orang tuannya bila saat pergi ke sekolah, dari pada menggunakan kendaraan sendiri ke sekolah, karena ini juga salah satu indikator terjadinya kecelakaan dalam berlalu lintas” tegasnya.
Lebih lanjut Iptu Regina juga menyampaikan, sebelum di masa pandemi Covid-19 melanda, pihaknya sering mensosialisasikan tata tertib dalam berlalu lintas, seperti ke sekolah ditingkat SMP maupun di tingkat SMA, untuk program sosialisasi sendiri di masa pandemi Covid-19, satuan Satlantas Polres Teluk Bintuni melakukannya langsung turun ke jalan, dengan cara menghimbau langsung kepada pengendara yang kurang mentaati tata tertib berlalu lintas.
“Setiap pagi kami turun langsung kejalan, dengan cara menghimbau, setiap pagi kami ada strom poin, nah disitu kami melakukan peneguran-peneguran” jelasnya.
Iptu Regina juga menghimbau agar warga masyarakat yang hendak berpergian ke luar rumah dengan menggunakan kendaraan bermotor agar tetap mematuhi peraturan tata tertib dalam berlalu lintas, serta juga mematuhi Protkes dari Pemerintah.|Laporan :Gunawan