“Kita semua ini adalah abdi negara dan abdi masyarakat, jadi kita ini hamba untuk melaksanakan tugas negara melayani masyarakat, jadi tidak lebih dari itu ya “
Indikatorpapua.com | Bintuni – Bupati Teluk Bintuni Ir.Petrus Kasihiw, MT memberikan materi kepada peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Kabupaten Teluk Bintuni Angkatan 9, 10 dan 11 gelombang III di Badan Diklat Provinsi Papua Barat.
Dalam penyampaian materi Petrus Kasihiw
mengingatkan calon pegawai negeri sipil untuk selalu melaksanakan tugas tidak boleh lebih dari seorang hamba atau pelayan masyarakat.
“Kita semua ini adalah abdi negara dan abdi masyarakat, jadi kita ini hamba untuk melaksanakan tugas negara melayani masyarakat, jadi tidak lebih dari itu ya ” tegas Bupati Ir.Petrus Kasihiw, MT, Rabu (5/10/2022)
Bupati Teluk Bintuni juga menyampaikan materi terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Teluk Bintuni.
Kata Bupati dihadapan peserta, bahwa terkait dengan pelayan masyarakat ketika dibutuhkan maka wajib hadir dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Petrus Kasihiw ingin memberikan kesadaran kepada peserta Diklat Latsar bahwa benar kerja sebagai pelayan masyarakat harus ditanamkan dalam kehidupannya.
“Jangan terbalik ya, seolah-olah kita bos lalu masyarakat itu hamba atau pelayan” Ujar Bupati
Sambung Bupati, pelayan masyarakat diberikan kewenangan oleh negara untuk mengelola keuangan negara, menerbitkan peraturan dan administrasi lainya dalam penyelenggara negara.
Bupati juga menyebutkan undang – undang yang mengatur tentang Aparatur Sipil Negara.
“Semua perintah dan kewenangan telah diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ” Tegas Bupati.
Bupati dua periode itu menambahkan dan mengingatkan Para CPNS diwajibkan membaca dan memahami tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga tidak salah dalam tugas.
Pewarta : Iqbal