Teluk Bintuni, Indikatorpapua.com – Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-XXIV di Teluk Bintuni berlangsung meriah dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak E. Ayomi. Jusak didampingi oleh Ketua IAD Cabang Teluk Bintuni, Ny. Nova Jusak Ayomi, menandai puncak perayaan dengan penuh semangat dan kebersamaan. Senin (22/7/2024).
Dalam sambutannya, Kajari Teluk Bintuni, Jusak E. Ayomi, menyampaikan pentingnya penegakan hukum modern yang lebih dekat kepada masyarakat, menjawab permasalahan mereka, dan memastikan kehadiran jaksa untuk masyarakat. Paradigma baru ini diharapkan menghilangkan pandangan bahwa jaksa hanya terlibat dalam tindakan pidana dan menakutkan masyarakat.
Jusak juga menyebutkan bahwa jaksa akan terlibat dalam proyek strategis nasional dan daerah untuk memastikan program-program tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Selama Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, beberapa pencapaian telah diraih, termasuk penyerapan anggaran sebesar 45 persen dari anggaran yang disediakan di DPA. Di bidang Pidsus, satu tunggakan perkara mobil tangki air dan mobil damkar telah diselesaikan dalam proses penuntutan.
Di bidang Intelijen, dari Juli 2023 hingga Juli 2024, ada pengawalan terhadap 18 proyek strategis nasional dan daerah senilai 762 miliar rupiah. Dua proyek dihentikan pengawalannya karena tidak menerima saran dan masukan dari Walpam. Jusak menegaskan bahwa kehadiran jaksa adalah untuk memastikan pekerjaan tepat waktu, berkualitas, dan anggaran tepat guna.
Program “Jaksa Masuk Sekolah” juga telah dilaksanakan dengan dua kegiatan, serta berbagai kegiatan lainnya seperti “Jaksa Menyapa,” sertifikasi calon anggota DPRK, sosialisasi “Jaksa Garda Desa, Jaksa Sahabat Anak, dan pengawalan pemilu”. Pada tahun 2024, PUPR Teluk Bintuni mengajukan permohonan pengawalan untuk 19 kegiatan yang sedang dalam tahap telaah.
Sementara di bidang Pidum, dari Juli 2023 hingga Juli 2024, terdapat 114 perkara yang ditangani, dengan 81 perkara telah diadili, 50 di antaranya telah inkracht. Beberapa kasus juga diselesaikan melalui restorative justice, namun kasus korupsi tidak dapat menggunakan pendekatan tersebut.
Di bidang Datun, Kejari Teluk Bintuni bekerja sama dengan Bidang Aset Daerah Teluk Bintuni untuk menarik aset dari pegawai negeri yang sudah pensiun, termasuk satu unit motor dan rumah dinas. Selain itu, ada kerja sama dengan Bank BRI terkait 19 kredit macet dan BPJS Kesehatan serta Ketenagakerjaan untuk pendataan di LNG Tangguh. Dalam waktu dekat, akan ada pemusnahan narkotika dan barang bukti lainnya.
Jusak berpesan kepada jaksa di Sentra Gakumdu untuk menjaga integritas dan netralitas sesuai perintah Jaksa Agung.
Acara tersebut juga diisi dengan penyerahan sejumlah dokumen kependudukan kepada pelajar dari Yayasan Santo Yohanes Bintuni serta Muhamadiyah SP 5 Bintuni. Dokumen yang diserahkan meliputi akta lahir sebanyak 13 kutipan, Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 26 keping, dan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 25 lembar. Selain itu, para pelajar juga menerima santunan pendidikan dari Ketua IAD Teluk Bintuni, Ny. Nova Jusak Ayomi.