Wasior, Indikatorpapua – Sebanyak 40 pelaku koperasi di kabupaten teluk wondama mengikuti sosialisasi penataan manajemen Koperasi dan usaha Koperasi, Sosialisasi tersebut merupakan program rutin Dinkop UKM Papua Barat dalam mendorong pelaku usaha agar terlibat aktif dalam penguatan ekonomi daerah.
Gubernur Papua Barat dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat, Drs. Enos Aronggear, MM menekankan pentingnya pemahaman dan penguasaan manajemen Koperasi dan usaha Koperasi, kamis (17/10/2024) kemarin.
“Semua Organisasi, baik formal maupun non formal membutuhkan adanya fungsi manajemen. Fungsi manajemen dimaksud meliputu, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian,” ucapnya.
Menurutnya, tanpa manajemen yang baik, tujuan Organisasi tidak akan tercapai secara efisien. Selain itu, dalam pencapaian tujuan Organisasi sering ada berbagai hal yang bertentangan dengan kepentingan pribadi anggota.
“Untuk menjaga keseimbangan antara anggota yang memiliki kepentingan maka, dibutuhkan kemampuan manajerial organisasi untu meminimalisir pertentangan diantara anggota,” imbuh Aronggear.
Dalam sosialisasi tersebut kata Aronggear peserta akan menerima materi tentang pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
“NIB dan KBLI adalah identitas dan kode klasifikasi yang berkaitan dengan kegiatan usaha di Indonesia. Kedua hal itu wajib dimiliki oleh semua badan usaha sebagai bentuk legalitas usaha,” imbuhnya.
Aronggear pun menerangkan tujuan penyelenggaraan kegiatan sosialiasi penataan manajemen organisasi Koperasi dan usaha Koperasi yang digelar selama dua hari tanggal 17 – 18 Oktober 2024 merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kemampuan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah agar mampu melaksanakan fungsi manajerial sehingga dapat menciptakan iklim usaha yang kompetitif dan berdaya saing.
Pewarta : IP-02