“Soal hak adat tetap kita akan selesaikan, itu prinsip dan akan kita upayakan. Tetapi juga tidak bisa dengan hanya duduk rapat begini langsung kita putuskan, bukan begitu caranya”
Indikatorpapua.com | Bintuni – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menggelar rapat, sekaligus menjadwalkan pembentukan tim khusus (timsus) terhadap penyelesaian hak ulayat tanah Bandara Steenkol Bintuni yang dikabarkan belum usai, kegiatan tersebut berlangsung di gedung Sasana karya SP 3 Distrik Manimeri. Senin (1/8/2022).
Rapat di pimpin langsung oleh Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw MT, dan di dampingi oleh Sekda Frans N Awak, Ketua DPRD Teluk Bintuni Simon Dowansiba.
Dalam rapat pembahasan penyelesaian tanah Bandara Stengkol, di hadiri oleh sejumlah pimpinan OPD, dan Kajari Teluk Bintuni, Dandim 1806 Teluk Bintuni, Kapolres Teluk Bintuni, kepala kantor otoritas Bandara, Badan Pertanahan Nasional, serta beberapa perwakilan keluarga marga Yettu dan marga Iba, sebagai pemilik hak wilayah.
“Soal hak adat tetap kita akan selesaikan, itu prinsip dan akan kita upayakan. Tetapi juga tidak bisa dengan hanya duduk rapat begini langsung kita putuskan, bukan begitu caranya” Ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati jelaskan, pihaknya akan membentuk satu tim yang akan bekerja di lapangan, guna mengkroscek dan memediasi ke pihak masyarakat, yang mempunyai hak wilayah adat.
“Saya bersama ketua DPRD juga akan turun lapangan mengkroscek ke masyarakat, sehingga nantinya menghasilkan keputusan – keputusan yang di dalamnya tidak merugikan satu sama lain” Ucapnya.
Sementara itu Marinus Yettus sebagai perwakilan keluarga besar Yettu, menegaskan ini bukan persoalan belum atau tidak dibayarkannya hak wilayah kami. Namun pihaknya bersama sekeluarga belum puas terkait pembayaran tersebut. Itu yang kemudian kami melakukan pemalangan.
“Tapi Bupati berjanji akan segera menyelesaikan persoalan tanah kami, maka saya akan membuka palang tersebut, saya ucapkan terimakasih kepada Bupati beserta ketua DPRD yang telah menerima aspirasi kami” pungkasnya.
Pewarta : Iqbal