Indikatorpapua.com|Manokwari-Puluhan Mahasiswa dan Warga Papua yang tergabung dalam Front Mahasiswa dan Rakyat Provinsi Papua Barat menggelar aksi Unjuk Rasa, di Amban, dekat Kampus Universitas Papua. Dalam aksinya Masa meneriakan tolak Otsus Jilid II serta siap menggelar Refrendum Papua dan mendukung hasil RDP Majelis Rakyat Papua Barat.
Aksi tersebut rencana awalnya menuju Kantor DPRD Papua Barat di Kawasan Perkantoran Arfai, namun entah bagaimana Mahasiswa kemudian mengurung niat menuju Gedung Rakyat, hingga akhirnya Mahasiswa menggelar Orasi di Amban depan Polsek Sabtu (21/11-2020).
Sejumlah Orator silih berganti menyampaikan orasi perihal Otonomi Khusus yang dinilai gagal sepanjang Puluhan Tahun sejak pemberlakuan 2001 silam. Tak ketinggalan berbagai spanduk dan Pemfled.
“Otsus di Papua gagal karena sampai dengan sekarang ini pendidikan dan kesehatan pelayanannya masih susah, jangan pake alasan Corona, karena ini sudah dirasakan sebelum adanya corona.”sebut salah satu Orator dalam Orasinya.
Sedangkan Erick Aliknoe, menyinggung terkait penangkapan terhadap Perwakilan MRP di Papua saat hendak menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) di Kabupaten Merauke, Papua.
“MRP di Papua di borgol oleh kepolisian Papua karena RDP yang di rancang kan, padahal MRP adalah wakil rakyat dan hari ini bapak-bapak juga menghadang kami di jalan sehingga kami sepakat untuk menyampaiakan statmet di tempat sini.” Katanya.
Sementara Yunus Aliknoe menyebutkan dalam orasinya bahwa “Kami beda kulit jadi kami di asingkan kalau kita di asingkan kenapa kami tidak di bebaskan.”
Dia juga mengatakan bahwa, Aspirasi rakyat saja di bungkam kapan negeri ini maju
“Hari ini kita sebagai perwakilan rakyat akan menyampaiankan aspirasi kami bahwa Otsus telah gagal” ungkap Yunus.
Berikut pernyataan sikap dalam Aksi tersebut
a. Kami Front mahasiswa dan rakyat Prov PB tolak Otsus jilid II dan siap gelar referendum sebagai solusi demokrasi bangsa Papua
b. Pihak polisi Papua segera cabut maklumat yang dikeluarkan karena kami mahasiswa dan rakyat menilai pihak MRP menjalankan amanat UU Otsus no 21 tahun 2001 sebagai simpatis mendengar suara rakyat Papua
c. Pemerintah Indonesia jangan mengatur UU kelanjutan Otsus di Jakarta tetapi harus Papua dan mendengarkan hati suara Rakyat Papua.
d. Kami mahasiswa dan Rakyat Papua barat meminta kepada negara republik Indonesia segera tindak gelar semua tawaran dialog antara Jakarta dengan semua rakyat Papua tentang status politik di Papua
e. Kami mahasiswa dan Rakyat Papua Barat mendukung dan mengawal pernyataan sikap 7 point yang dibuat dalam Rapat dengar Pendapat yang diselenggarakan oleh MPR PB
f. Kami mahasiswa dan Rakyat Papua barat menolak dengan tegas semua tawaran Jakarta tentang kelanjutan Otsus dan rakyat Papua Barat siap referendum di tanah leluhur kita sendiri
g. Jika 6 poin diatas tidak di indahkan maka mahasiswa dan rakyat Papua Barat dari Sorong sampai Merauke siap mogok nasional atau amandemen
Orasi berjalan dengan aman dan dibawah pengawalan 1 SSK aparat Kepolisian (IP.02)