Indikatorpapua.com|MANOKWARI-Wakil Ketua DPRD Papua Barat meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD Provinsi Papua Barat agar tidak menganggap surat yang dilayangkan Lembaga Legislatif tersebut sebagai angin lalu.
DPRD Papua Barat dua kali telah menyurati Eksekutif melalui TAPD, surat dimaksud agar legislatif mendapatkan laporan terkait penyerapan Anggaran APBD Induk 2021 dan rencana Pembahasan APBD Perubahan 2021.
“Pada intinya kita menunggu, kita sudah dua kali menyurati, berharap surat kami itu tidak dianggap seperti angin lalu” kata Wakil Ketua DPRD Papua Barat, Saleh Seknun, SE di Manokwari.
Dia menegaskan, jika ada persoalan di Eksekutif tolong DPRD disurati atau dipanggil sehingga sama-sama mencari solusinya.
“Kalau ada persoalan di eksekutif, tolong kita disurati atau dipanggil supaya kita cari solusinya seperti apa” ujar Seknun.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Papua Barat itu menjelaskan bahwa hingga saat ini DPRD belum mendapat informasi dari TAPD terkait penyerapan Anggaran
“Sampai saat ini juga belum tau realisasi penyerapan anggaran dari TAPD, kalau sudah tentu kita tau serapanya berapa persen” ujarnya
“Kita sudah minta Sekwan untuk menyurati agar setiap laporan RKA dan laporan serapan anggaran dari OPD tentang serapan anggaran 202, tapi sampai saat ini kita belum dapat surat dari OPD” tambahnya
Saleh Seknun menambahkan bahwa Pimpinan DPRD Papua Barat telah meminta seluruh Anggota DPRD agar tetap berada di Manokwari, setelah DPRD menerima dokumen.|Laporan Mohamad Raharusun