Indikatorpapua.com | Bintuni. Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana (DP3AKB) bersama perwakilan setiap masing – masing Organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya mengikuti kegiatan Advokasi kebijakan dan pendampingan pemenuhan hak anak (PHA) yang dilaksanakan secara virtual di salah satu aula resto Bintuni. Jumat (19/11/2021).
Dalam kesempatannya Sisparyadi selaku narasumber pusat studi wanita dari universitas gajah mada (PSW – UGM) menjelaskan tentang manajemen data terpilah gender dan anak, Penyelenggaraan (Managemen) data gender dan anak adalah suatu upaya pengelolaan data pembangunan yang meliputi pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang sistematis, konprehensi, dan berkesinambungan yang dirinci menurut jenis kelamin, dan umur, serta data kelembagaan.
Hal ini guna meningkatkan komitmen pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten kota dalam penggunaan data gender dan anak dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah, dengan tujuan untuk mengingatkan efektifitas penyelenggaraan pengarusutamaan gender (PUG) dan pengarusutamaan hak anak (PUHA) di daerah secara sistematis, komprehensif dan berkesinambungan dan meningkatkan ketersediaan data gender dan anak.
Fasilitator PATBM Provinsi Papua Barat Yuli Numberi mengatakan data itu penting dalam setiap OPD karena kementerian pemberdayaan perempuan sendiri Sudah ada MOU dengan 24 kementerian lembaga di mana semua kementrian lembaga ini wajib mengutamakan pengarusutamaan gender (PUG). Dengan demikian setiap OPD wajib mengutamakan kebutuhan perempuan dan anak, karena perlakuannya berbeda antara perempuan dan laki-laki.
Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Teluk Bintuni Natalia Ocrofa, usai kegiatan menyampaikan, pihaknya mencoba untuk menyusun profil anak, karena ia berharap Bintuni sudah bisa masuk sebagai kota layak anak.
“Kami sudah melalui beberaapa langkah tapi tetap membutuhkan masukan dari beberapa OPD terkait, karena mengurus permasalahan anak bukan hanya tanggungjawab OPD kami tapi juga OPD terkait” katanya.
Hingga saat ini penyusunan buku profil anak ini masih mencapai 75 persen sisanya terkendala di data-data, misalnya seperti data anak yang dalam usia pendidikan. Kegiatan ini menghadirkan pembicara dari Pusat Studi Wanita (PSW-UGM) Sisparyadi melalui zoom meeting. | Laporan Wawan Gunawan