“Tepatnya Kampung Refideso Distrik Kuri ini merupakan perbatasan antara Kaimana dan Teluk Bintuni,”
Indikatorpapua.com | Bintuni – Usai menghadiri pertemuan bersama empat kepala daerah di Kabupaten Kaimana, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyempatkan melakukan kunjungan kerja, guna melihat perkembangan pembangunan tepatnya di wilayah Kampung Refideso Distrik Kuri, sebagai perbatasan dari kedua wilayah pemerintahan tersebut. Rabu (15/2/2023).
Petrus Kasihiw menyampaikan, usai melakukan pertemuan pihaknya menjadwalkan balik ke Kabupaten Teluk Bintuni dengan menggunakan 2 moda transportasi, baik melalui laut terlebih dahulu kemudian dilanjutkan menggunakan transportasi darat ke Bintuni melewati perbatasan wilayah.
“Tepatnya Kampung Refideso Distrik Kuri ini merupakan perbatasan antara Kaimana dan Teluk Bintuni,” tuturnya.
Diakui Petrus Kasihiw, untuk Kampung Refideso sendiri belum tersentuh adanya pemerataan pembangunan dengan baik, dimana kehidupan masyarakat di Kampung tersebut bergantung dari adanya sejumlah perusahaan Kayu yang beroperasi di wilayah itu.
“Kampung ini hidup kebetulan karena adanya perusahaan kayu,” jelasnya.
Dijelaskan Petrus Kasihiw, beberapa bulan lalu, pihaknya mendapatkan saran dan masukan dari masyarakat, pada saat musyawarah adat suku besar Kuri di Distrik Kuri, meminta untuk di sejumlah kampung yang berada di wilayah Distrik Kuri dapat lebih di perhatikan.
Setelah mendengar hal tersebut, sebagai Kepala Daerah perlu mencari solusi guna menjawab saran dan masukan dari masyarakat di Kuri. Dan khususnya di Kampung Refideso pada tahun 2023 ini, Pemkab Teluk Bintuni telah menjadwalkan selain akan membangun perumahan rakyat melalui Dinas Sosial, juga menghadirkan bangunan Sekolah Dasar (SD) sebanyak tiga ruang kelas, kemudian bangunan Pustu bersama rumah kopel khusus tenaga pengajar atau guru.
“Karena tempat ini merupakan perbatasan, sesuai dengan apa diamanatkan Presiden, membangun dari wilayah pinggiran, maka Kampung Refideso ini perlu kita tingkatkan,”ucapnya.
Orang nomor Wahid di Pemkab Teluk Bintuni tersebut juga berharap, agar Dinas terkait memperhatikan hal-hal tersebut. Dikatakan Bupati Petrus Kasihiw, ini sudah menjadi kebijakan yang telah tertuang dan harus ada dalam dokumen anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) di tiap masing-masing OPD atau Dinas.
“Seperti Dinsos, Dinkes, dan Dikpora, harus memperhatikan itu,”tegas Bupati Kasihiw.
Lebih lanjut dikatakan Bupati Petrus Kasihiw, pihaknya telah berkomunikasi bersama beberapa pejabat perusahaan kayu (perusahaan ukirasari), agar dapat membangun secepatnya, dengan memperbaiki jalan yang sudah pernah dibangun sebagai sarana penghubung.
Petrus Kasihiw minta, kedepannya ruas jalan tersebut dapat diserahkan ke pihak Pemerintah Kabupaten jika perusahaan sudah tidak lagi menggunakannya.
“Jalan sepanjang 23 KM mulai dari lokbon Wagura sampai kampung Refideso,”tutupnya.
Pewarta : Wawan.