11 C
New York
Jumat, Oktober 18, 2024

Buy now

Bupati Bintuni, Tekankan Satpol PP Dalam Pengawasan Minol

Indikatorpapua.com | Bintuni – Selain Perda nomor 3 tahun 2016 yang mengatur tentang trantib yang didalamnya juga mengatur sedikit tentang minuman beralkohol (minol), ada peraturan Bupati atau Perbub yang mengatur lebih khusus tentang peredaran minol. Kamis (18/11/2021).

“Jadi yang mengatur lebih khusus itu adalah Perbub nomor 11 tahun 2018 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran dari pada minol” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Teluk Bintuni Irai Suartika saat ditemui di ruang kerjanya Rabu kemarin.

Dikatakan Suartika para penjual minol sendiri harus mendapat izin operasi dari Dinas terkait seperti Dinas PTSP Bintuni. Sehingga yang berkaitan dengan masalah minol beberapa pekan terakhir ini, tentang peredarannya bukan pada tempat yang semestinya. “Seperti itu boleh dikatakan kios, dan misalnya tempat-tempat lain yang memang bukan peruntukkannya jelas bahwa itu Ilegal” tegas Suartika

Dijelaskan Suartika bahwa selain itu belum lama ini Bupati Teluk Bintuni telah menekankan sekaligus memerintahkan kepada Dinas terkait termasuk Satpol PP guna memonitoring terhadap adanya laporan yang mengatakan ada kurang lebih 5 Kontainer minuman beralkohol yang sementara di periksa di Manokwari, yang katanya nanti akan di teruskan ke Teluk Bintuni.

“hal Itu juga sempat viral di media, ini bukan main, apalagi ini menjelang Natal dan Tahun Baru” jelasnya

Diungkapkan Suartika, sesuai arahan dan petunjuk dari Pimpinan dalam hal ini Bupati Teluk Bintuni kepada Dinas – Dinas terkait agar bersinergi dan berkoordinasi, apabila dari 5 kontainer minuman beralkohol itu datang di Bintuni maka akan di periksa, guna memastikan apakah betul minuman – minuman beralkohol tersebut jenis yang diperbolehkan atau bukan.

“Karena yang diperbolehkan sesuai Perda dan perturan Bupati itu hanya jenis minuman yang kadar alkoholnya 1 hingga 5 persen saja” tutupnya | Laporan Wawan Gunawan

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share