22.1 C
New York
Kamis, September 19, 2024

Buy now

Berita Terbaru: Kasus Kekerasan Seksual dengan Modus Pengobatan Tradisional

BINTUNI, Indikatorpapua.com – Sebuah insiden kekerasan seksual yang mengejutkan telah terjadi di Teluk Bintuni, Papua Barat, mengguncang komunitas setempat. Pada bulan Agustus tahun 2023, seorang perempuan dewasa yang hanya diidentifikasi sebagai MD menjadi korban dalam kejadian yang mencengangkan ini.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid, melalui Kasat Reskrim Iptu Tomi S Marbun, pada Sabtu (9/9/2023) menjelaskan kronologi kejadian, dimulai ketika ayah korban harus dirawat di Puskesmas Babo akibat masalah kesehatan. Saat keluarga korban berkunjung ke Puskesmas, mereka tidak menyadari bahwa seorang pengunjung, yang kemudian diketahui sebagai Rudi Stefanus Maidepa (RM), akan menjadi pelaku dalam peristiwa ini.

Kejadian tragis ini terjadi ketika tersangka RM, yang telah mengaku memiliki kemampuan pengobatan tradisional, mengajukan tawaran pengobatan kepada korban. Dalam percakapan yang meresahkan, korban bertanya apakah tersangka bisa membantunya, dan tersangka menyatakan bahwa dia bisa, tetapi dengan syarat tertentu.

Tersangka kemudian meminta korban dan suaminya untuk membawa perbekalan khusus, termasuk pinang, siri, kapur, dan rokok, serta mengatakan bahwa mereka akan melakukan ritual malam itu. Semuanya menjadi semakin menakutkan ketika korban mematuhi perintah tersangka dan pergi bersamanya.

Mereka berdua berjalan ke lokasi terpencil di dekat Bandara Babo, di mana tersangka memaksakan korban untuk melepaskan seluruh pakaiannya. Di sana, korban menjadi korban tindakan keji tersangka yang mengklaim bahwa itu adalah bagian dari “pengobatan” tradisional yang dilakukan dengan melakukan persetubuhan dengan korban.

Peristiwa tersebut melibatkan tindakan yang sangat sadis, di mana tersangka memaksa korban untuk melakukan tindakan seksual yang tidak manusiawi. Tersangka juga meminta korban untuk mengonsumsi daun dan tumbuhan tertentu selama “pengobatan” tersebut.

Setelah perbuatan mengerikan ini selesai, tersangka memberikan instruksi kepada korban dan suaminya untuk melakukan ritual di rumah mereka, termasuk menyiram air garam dan kapur di seluruh rumah. Akibatnya, korban akhirnya menceritakan kengerian yang dia alami kepada suaminya.

Pihak berwenang segera bertindak cepat setelah laporan korban, dan pada tanggal 8 September 2023, tersangka RM ditahan. Dia saat ini berada dalam tahanan di Mapolres Teluk Bintuni, menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara sesuai dengan Pasal 4 ayat 2 Huruf b dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Kasus ini menjadi sorotan utama di Teluk Bintuni dan mengingatkan kita semua akan pentingnya melindungi masyarakat dari potensi ancaman kejahatan seksual dengan modus yang semakin tak terduga. Pihak berwenang diharapkan akan memastikan bahwa keadilan akan dilakukan dan tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pewarta : Wawan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share