22.1 C
New York
Kamis, September 19, 2024

Buy now

Bawaslu dan Gakumdu Manokwari Diminta Tegakan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Jika Ada Bukti Politik Uang


Indikatorpapua.com|Manokwari-Tiga Hari Pasca pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sejumlah persoalan mulai muncul di Pilkada Kabupaten Manokwari, berbagai temuan diadukan kepada Bawaslu dan Gakumdu sebagai Wasit dalam Proses Pilkada. Bahkan Bawaslu menemukan potensi Pemungutan Suara Ulang PSU di 16 TPS.

Daud Indou, Tokoh Masyarakat Manokwari mengingatkan kepada Bawaslu dan Gakumdu agar tetap menjalankan tugas dan menegakan Hukum meskipun langit akan runtuh.


“Saya minta kepada Bawaslu dan Gakumdu agar tatap menegakan Hukum walaupun langit akan runtuh” kata Daud Indou, Sabtu (12-12/2020).


Dia menegaskan agar setiap pelanggaran yang di adukan berdasarkan bukti dan fakta di lapangan dapat di tindak lanjuti berdasarkan kewenangan Lembaga yang bertugas mengawasi Pemilihan itu.


“Kalau memang ada temuan Money Politik dan itu berdasarkan bukti dan saksi yang kuat maka Bawaslu ataupun Gakumdu jangan ragu-ragu memutuskan, tegakan sesuai amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 2 tentang Sangsi Administrasi dalam Pilkada” tegasnya.


Dalam ketentuan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di pasal 2 menyebutkan bahwa, sangsi Administrasi diberikan kepada Pasangan Calon yang terbukti melakukan Politik Uang.


“Bwaslu dapat melakukan pembatalan sebagai Pasangan Calon, jika unsur dan bukti terpenuhi” jelasnya.


Daud Indou berharap, semua Pendukung 2 Kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Manokwari agar tetap bersabar menunggu hasil yang dikeluarkan dan ditetapkan oleh KPU Manokwari.


Meski demikian Ia meminta KPU agar jangan tergesa-gesa memproses hasil perhitungan suara dari tingkat bawah ketika ada temuan pelanggaran yang dilakukan sebagian pihak.(IP.02)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share