22.1 C
New York
Kamis, September 19, 2024

Buy now

Anggota MRP Ditolak di Wamena, Warinussy:Saya Sedih dan Prihatin

Indikatorpapua.com-Manokwari, Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua Yan Cristian Warinussy mengaku sedih dan turut prihatin atas sikap penolakan sekelompok orang di Wamena, Provinsi Papua terhadap kehadiran Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP.


“Saya sangat sedih dan prihatin serta menyesalkan atas sikap “penolakan” yang dilakukan sekelompok orang di Wamena, Kabupaten Jayawiyaya, Provinsi Papua hari ini,  terhadap kehadiran para anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).”Kata Yan Cristian Warinussy Minggu 15 September 2020.


“Saya sungguh heran, karena di dalam sebuah negara demokrasi seperti Indonesia, masih ada kelompok-kelompok kecil yang sepertinya “digerakkan” oleh negara untuk melakukan upaya perlawan secara tidak prosedural terhadap hak kebebasan menyampaikan pendapat dan kebebasan berekspresi semacam ini.”tambah Warinussy.


Padahal itu diakui dan dilindungi di dalam Pasal 24 dan Pasal 25 dari UU RI Nomòr 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Di sisi lain, MRP adalah salah satu nafas penting dari pemberlakuan UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua dan juga Papua Barat.


Terbukti pengaturan mengenai MRP di dalam undang undang tersebut terdapat dalam 7 (tujuh) pasal, yaitu pada pasal 19 sampai dengan pasal 25.


“Saya yakin bahwa kehadiran para anggota MRP yang mulia di Wamena dan keempat wilayah adat lainnya di Provinsi Papua adalah sesuai amanat hak dan kewajiban serta tugasnya yang sudah digariskan dalam amanat pasal 20,21,22 dan 23 UU Otsus Papua.”bebernya


Jadi menurut dia, jika diragukan oleh siapapun termasuk “penghalang” di Wamena terhadap kehadiran para anggota MRP dalam melakukan RDP tersebut, maka ukurannya sudah ada di dalam keempat pasal tersebut.


“Sebagaimana dijelaskan oleh anggota MRP bahwa segenap aspirasi mengenai penolakan atau penerimaan kebijakan Otsus tentu mesti dilakukan suatu pertemuan lintas MRP dengan masyarakat adat/asli Papua dalam media RDP tersebut.”


“Sehingga menurut saya, “penolakan” yang dilakukan sungguh sangat disesalkan. Apalagi jika penolakan itu “diamini bahkan diamankan” saja oleh aparat keamanan dan pemerintah sipil di Jayawijaya maupun Jayapura.”

  
Dikatakan bahwa Semestinya Pemerintah Provinsi di bawah pimpinan Saudara Gubernur Papua sesuai kewenangannya selaku wakil pemerintah pusat di daerah berdiri pada Garis terdepan dalam mendorong berlangsungnya RDP tersebut. 

“Ini penting agar bisa diperoleh aspirasi rakyat dalam menyikapi pemberlakuan kebijakan otsus yang oleh mereka (rakyat Papua) dirasa sebagai “derita” dari pada berkat selama hampir 20 tahun ini.”jelasnya


“Saya memandang bahwa sesungguhnya terdapat ruang bagi MRP untuk mempersoalkan peristiwa yang dialami hari ini di Wamena secara hukum. Ini didasarkan pada posisi politik dan hukum dari lembaga representasi kultural ini.” Ujarnya.(IP.02)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share