“Layanan telemedicine hanya diperuntukan bagi pasien dengan sakit ringan”
Indikatorpapua | Bintuni – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Bintuni,Papua Barat mengeluarkan kebijakan layanan pengobatan jarak jauh atau telemedicine bagi pasien.
Langkah ini tempuh menyusul adanya lonjakan kasus positif COVID-19 di daerah itu yang kini mencapai 175 orang.
Bagian Humas RSUD Teluk Bintuni, Yohanis Tangilume mengatakan pelayanan jarak jauh diharapkan dapat mengurangi kerumunan di rumah sakit.
“Telemedicine ini sebenarnya program Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kerjasama dengan pihak rumah sakit. Di rumah sakit sekarang sudah ada beberapa pasien yang positif. Beberapa petugas kami dari hasil PCR ada yang terkonfirmasi positif juga, jadi kami sarankan masyarakat untuk menggunakan layanan telemedicine,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa layanan ini hanya diperuntukan bagi pasien dengan sakit ringan. Mereka dipersilahkan menghubungi dokter bersangkutan sesuai pengumuman tertulis yang keluarkan rumah sakit.
“Bagi pasien yang mengalami sakit berat dan rujukan atau dibutuhkan penanganan mendesak (gawat darurat) maka dipersilahkan datang ke rumah sakit,” ujarnya lagi.
Untuk mendukung program telemedicine RSUD telah menyiapkan empat dokter spesialis yakni penyakit dalam, penyakit paru, dokter bedah dan spesialisi anak. Masing-masing memiliki nomor Handphone yang siap dihubungi.
“Pelayaan telemedicine buka dari Senin hingga Jumat pukul 08.00 sampai 15.00 WIT,” kata dia lagi.
Terkait temuan kasus COVID-19 dilingkungan RSUD, pihaknya belum melakukan pembatasan petugas kesehatan, karena jumlah kasus konfirmasi belum siginifikan
“Baru 4 atau 5 orang yang terkonfirmasi, sampai saat ini pelayanan di rumah sakit masih seperti biasa namun warga disarankan untuk tetap menghindari kerumunan,” sebut dia.
Sesuai Data Satgas jumlah warga positif COVID-19 di Teluk Bintuni pada Jumat 17 Februari tercatat sebanyak 176 kasus. Satu dinyatakan sembuh, 10 pasien diantaranya di rawat di Rumah Sakit dan sisanya menjalani isolasi mandiri.|
Pewarta : Wawan Gunawan