Indikatorpapua.com|MANOKWARI-Anggota DPD RI, Sanusi Rahaningmas, atau kerap disapa MSR meminta Pemerintah melalui kementrian Agama agar terbuka mengenai kemelut Pembatalan Calon Jamaah Haji CJH Indonesia Tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi yang di umumkan oleh Menteri Agama.
Menurutnya Publik saat ini mendapati kesimpangsiuran Informasi yang sumbernya berasal dari Pemerintah mengenai alasan pembatalan Calon Jamaah Haji Indonesia,
“di satu sisi Kementrian Agama memberikan alasan melalui surat mengenai 8 poin alasan, salah satunya tentang keselamatan Jamaah Haji dari mutasi virus baru, namun di siai lain ada informasi mengenai Dana Haji yang telah digunakan untuk membangu Infrastruktur” kata Sanusi Rahaningmas dalam keterangan pers yabg diterima Media ini, Senin (7-6/2021)
Mantan Politisi, Partai PKB yang pernah duduk di Parlemen Papua Barat itu menilai ada hal penting yang tercatat oleh Umat Islam di Indonesia sejak dua periode kepemimpinan Jokowi menjabat sebagai Presiden
“ini pertama kali membuka tabir baru dalam sejarah Pemerintahan di era Presiden Joko widodo di priodesasi kedua dengan kabinat yang berganti-ganti pula, Terutama di kementian Agama Republik Indonesia, bahwa di Era Pemerintahan Joko Widodo sebagai Presiden, ada dua persoalan besar yang menimpa kementrian agama RI dan dialami oleh dua orang Menteri dan ini menjadi sorotan terbesar umat Islam untuk Lembaga Kementrian Agama RI.” Tuturnya
Katanya bahwa, saat dua tahun lalu di era Menteri Agama yang berbeda Pemerintah Telah mengunakan dana haji dengan jumlah yang cukup fantastis digunakan pemerintah untuk pembangunan berbagai Infrastruktur di indonesia kemudian menuai berbagai kritikan dari Masyarakat kepada pemerintahan Joko Widodo dan juga kepada Kementrian Agama saat itu.
Pada tahun 2021 terjadi Pembatalan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia yang diumumkan melalui Kementrian agama RI. dua hal ini maka munculah berbagai kontroversi terkait keberangkatan jemaah Calon haji dari Indonesia di tahun 1442 H / 2021 M.
“oleh sebab itu saya minta Pemerintah RI melalui kementrian Agama harus melakukan suatu hal untuk tetap menjaga kepercayaan Umat islam terutama Calon Jemaah Haji Indoesia terhadap pemerintah dan khususnya kementrian Agama. Harus jujur kepada publik” pintanya.
Sanusi berharap Kementrian agama RI harus menyampaikan hal ini kepada seluruh Calon Jemaah Haji di persada Nusantara baik melalui kantor kementrian agama provinsi dan kabupaten kota sehingga calon jemaah haji secara langsung terutama yang ada di kampung-kampung, lembah-lembah dan di pesisir yang tidak terjangkau internet dan tidak bisa mengikuti berita dapat mengetahui secara jelas
“Sebab untuk ketahuan Pemerintah tetutama Presiden dan Menteri agama dan jajaranya, bahwa salah satu ketentuan menunaikan ibadah Haji adalah bagi yg mampu secara lahir dan bathin. Tapi kebanyakan Calon jemaah haji Indonesia juga berasal dari keluarga yang tidak mampu alias hidup dibawah tarip kemiskinan.” Jelasnya
Kendati hidup dalam keterbatasan yang memiliki namun keinginan yang cukup besar disertai dengan sebuah keyakinan yang sangat mendalam untuk menginjakan kaki di tanah suci melakukan sujud dan berdoa ditempat sakral maka mereka rela makan seadanya, hidup seadanya dan bekerja dan menabung bahkan sampai puluhan tahun hanya demi menjalankan Rukun Islam ke-5.
Menurut Sanusi Rahaningmas pernah menjabat Kepala Tata Usaha Pada Madrasah Tsanawiyah Negeri Sorong bahwa semua yg terjadi akibat pembatalan keberangkatan Calon jemaah haji tahun 1442.H / 2021M.
Adalah tanggung jawab pemerintah melalui kementrian agama untuk melakukan sosialisasi di semua daerah dan menghadirkan semua Calon Jemaah Haji baik mendapatkan Nomor kursi untuk Tahun ini dan juga tahun-tahun yang akan datang.
“Dengan demikian, secara otomatis kalau jemaah Calon Haji Tahun ini Bergeser ke tahun depan maka yang tahun depan pun akan bergeser kecuali kalau ada penambahan kouta untuk tahun depan itupun kalau kondisi sudah aman.”tuturnya|Laporan: Mohamad Raharusun