Indikatorpapua.com|MANOKWARI-Kepala Inspektorat Papua Barat menyebutkan Dana yang dikucurkan melalui kebijakan Otonomi Khusus di Papua Barat telah melahirkan banyak Pengusaha atau Kontraktor Orang Asli Papua OAP.
Hal ini disampaikan Sugiyono saat memaparkan materi pada kegiatan Rapat Kordinasi Pengawasan Internal Keuangan dan Pembangunan yang dihadiri Kasatgas KPK Wilayah V, BPKP dan BPK RI serta Kepala Daerah di 13 Kabupaten dan Kota Se Papua Barat Jumat (4-6/2021) di Manokwari kemarin.
“Seperti juga pemberdayaan Orang Asli Papua dalam hal berusaha, jadi Kontraktor-kontraktor atau pelaksana kegiatan pembangunan fisik dan sebagainya. Itu sudah banyak yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah” kata Kepala Inspektorat, Sugiyono.
Dikatakan bahwa sekarang dengan adanya Otonomi Khusus banyak Orang Asli Papua menjadi dokter, Pilot dan baru-baru ini Penerimaan 1000 Bintara OAP dan 1.500 Bintara Kepolisian.
“Begitu juga perwira Orang Asli Papua, sebenarnya sudah banyak yang ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah” katanya.
Sebelumnya terdapat penerimaan Calon Bintara Afirmasi sekitar 1000 Orang melalui Kodam XVIII Kasuari bekerja sama dengan Pemerintah Papua Barat dan Pemda di 13 Kabupaten dan Kota, juga kini sedang berlangsung proses penerimaan 1.500 Bintara Polri jalur Afirmasi, kerja sama dengan Polda Papua Barat.
Bukan hanya penerimaan Bintara Polri, terdapat sekitar ratusan Polisi aktif di Polda Papua Barat dan Polres jajaran mengikuti Penerimaan Perwira Polri yang didanai melalui anggaran Otonomi Khusus.
Isu Korupsi Dana Otsus Papua, BPK Temukan Rp759 Milyar
Soal Isu Korupsi Dana Otsus, Kata Sugiyono, dari hasil pemeriksaan, Badan Pemeriksa Keuangan BPK sejak Tahun 2008 hingga 2019 ditemukan terdapat penyimpangan 361 permasalahan.
“Dalam hal ini sebesar Rp759 Milyar, Khusus Papua Barat pemeriksaan 2011 dan 2012 ada sekitar 82 rekomendasi permasalahan atau Rp102 Milyar” ungkapnya
Langkah kedepan yang diambil oleh Pemerintah Papua Barat, Inspektorat akan mengejar dengan dibantu oleh Inspektorat di Kabupaten penyimpangan.
“Kenapa ini baru kita bicara, karena beberapa waktu yang lalu kita baru diserahkan LHP sehingga kami baru bisa mengejar” sebut Sugiyono yang menjabat Inspektur sejak Tahun 2016 silam.
Dia juga berjanji bahwa penyusunan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sesuai ketentuan yang diatur dalam UU Otonomi Khusus yang berbunyi dalam rabgka pengawasan Pemerintahan yang bersih bertanggung jawab, transparan dan berwibawah dilakukan pengawasan hukum, politik dan pengawasan sosial.
“Didalam Raperdasi dan Raperdasus belum mengatur tentang pengawasan keuangan sehingga demikian langkah kami agak terbatas” tuturnya
Bukan hanya itu, pihaknya bakal menyusun Raperdasi dan Raperdasus tentang pengawasan lembaga dengan melibatkan Majelis Rakyat Papua MRP Papua Barar, BPKP dan APIP
“Jadi kalau sudah ada Peradasi dan Perdasus tentu kita akan lakukan pembinaan dan pengawalan dana Otsus” jelasnya.
Dana Otonomi Khusus Papua merupakan sumber pembiayaan terbesar program-program pembangunan di Provinsi Papua (64% dari APBD). Alokasi Dana Otsus termasuk Dana Tambahan Infrastruktur yang disalurkan untuk membiayai pembangunan di Provinsi Papua sejak tahun 2002 sampai dengan tahun 2020 mencapai 92 Triliun atau telah berjalan selama 20 tahun.
Sesuai UU No 21 Tahun 2001 Dana Otsus tersebut diprioritaskan untuk membiayai Program Pendidikan, Program Kesehatan, dan Penyediaan Infrastruktur.
Sugiyono mengatakan dalam melakukan pembangunan di Provinsi Papua Barat diantaranya akselerasi pembangunan diberbagai bidang, baik Fisik maupun non Fisik
Selain itu kata dia, peningkatan mutu penyelenggaraan Pemerintahan dan pemeliharaan pelayanan Publik, pengembangan secara inisiatif pembangunan yang kreatif dan relevan dengan kekhususan serta keunggulan Ekonomi Budaya sosial kondisi geografis kemudian potensi SDA yang dimiliki.
Dikatakan bahwa tantangan yang akan dihadapi diantaranya Pemerintah Pusat dan Daerah dapat mengubah paradigma Pembangunan Papua dan Papua Barat yang selama ini berorientasi pada pendekatan Keamanan diubah dengan pendekatan pencapaian kesejahteraan sosial sesuai tujuan Otsus.
“Pemerintah menghentikan dan menyelesaikan semua bentuk Pelanggaran HAM di Papua termasuk apabila pelanggaran di masa lalu gagal diselesaikan secara adil dan bermartabat” tuturnya
Berikutnya bahwa meningkatkan kapasitas dan integritas Pemerintah Papua dan Papua Barat sesuai jiwa dan amanat UU Nomor 21 Tahun 2001, memberi kesempatan untuk menciptakan penambahan bagi peningkatan berbagai aspek lehidupan Masyarakat Papua serta penataan kembali Pemerintahan di Papua dan Papua Barat.
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota mendesiminasi atau mengkomunikasikan berbagai informasi mengenai penggunaan Anggaran dana Otsus hingga ke tingkat paling bawah, Informasiyang didesiminasi harus sesuai dengan kenyataan.
“Penegakan hukum terhadap penyelenggara Negara, birokrasi serta Anggota Parlemen di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota menggunakan kedudukanya” paparnya.
Sugiyono mengatakan bahwa mengapa Masyarakat belum memahami atau tidak menganggap bahwa Dana Otsus seolah-olah tidak berhasil, ini disebabkan karena Transparansi belum dilakukan dari tingkat bawah.
“Contohnya, ada pembangunan jalan harusnya ada Papan Informasi, ini pembangunan jalan dana dari Otsus sekian Milyar. Tapi ini ngak pernah dilakukan sehingga anggapan masyarakat dana otsus tidak sampai kepada Daerah, Kampung-kampung” keluhnya.
Selain itu, dalam perencanaan dana Otsus harusnya dinkawal dengan baik oleh APIP di Provinsi maupun Kabupaten Kota. Sebab kedepan ada namanya Program Prospek di Kampung-kampung dan Kelurhan.
“Makanya teman-teman dari Inspektorat wajib hukumnya ikut mengawal Program ini supaya harapanya berjalan dengan baik” tuturnya.
Dikatakan bahwa kehadiran UU Otsus bagi kedua Provinsi di Tanah Papua ini menjadi landasan legal bagi Pemerintah untuk melakukan koreksi dan perbaikan atas kesalahan maupun kelemahan di waktu lalu agar Masyarakat Papua dapat menikmati suasana kehidupan yang lebih baik, lebih maju serta diperlakukan secara adil dan bermartabat.|Laporan: Mohamad Raharusun