Indikatorpapua.com|Bintuni-Penyerahan Dokumen hasil pleno penetapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati terpilih diserahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni di ruang rapat gedung DPRD sementara ruko panjang jalan raya Bintuni Kali Kodok Bintuni. Selasa (23/2/2021).
Adapun hasil rapat pleno terbuka penetapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang diselenggarakan pada tanggal (20/2) kemarin oleh Komisi Pemilihan Umum KPU Teluk Bintuni, yang menetapkan Ir Petrus Kasihiw, MT sebagai Bupati terpilih dan Matret Kokop, SH sebagai Wakil Bupati Terpilih pada Pemilukada tahun 2020.
Berkas dokumen yang langsung diserahkan oleh Ketua Komisioner KPUD Bintuni Herry Arius Salamahu, yang didampingi Sekertaris KPUD Ganem Seknun beserta beberapa staf KPUD lainnya, sementara dari pihak DPRD sendiri berkas langsung diterima oleh Ketua DPRD Simon Dowansiba didampingi oleh Sekertaris Dewan Mesak Pasali, serta Kabag keuangan DPRD Thomas Sanggemi.
“Kami DPRD Bintuni akan segera menindak lanjuti pasca penyerahan berkas dokumen hasil pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di ajang Pemilukada tahun 2020 kemarin secara berjenjang hingga Menteri Dalam Negeri RI” ucap Ketua DPRD Bintuni Simon Dowansiba usai menerima berkas dokumen.
Dikatakan Simon, untuk DPRD Bintuni sendiri dalam waktu dekat pasca menerima berkas penetapan hasil Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan membahasnya terlebih dahulu sebelum mengumumkannya melalui paripurna DPRD. Mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati akan berakhir pada bulan Juni mendatang.
“Dalam waktu dekat, kami DPRD Bintuni, siap paripurnakan, terkait pengumuman paripurna Bupati dan Wakil Bupati terpilih” tutupnya.
Dari pantauan media indikatorpapua.com usai penyerahan dokumen dimaksud, ada sesi penandatanganan berita acara penyerahan dokumen oleh kedua belah pihak|Gunawan