26.7 C
New York
Jumat, September 20, 2024

Buy now

Elemen Masyarakat Papua Barat di Manokwari Tolak Otsus

Indikatorpapua.com|Manokwari-Elemen masyarakat Papua yang tergabung dalam Pemuda Adat Papua, Parlemen Jalanan Papua Barat, dan Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay dan elemen Mahasiswa Papua secara tegas menolak revisi UU nomor 21 tahun 2001 oleh Pemerintah Pusat. 

Naskah penolakan itu dibacakan saat audience dengan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat, Selasa 19 Januari 2021 kemarin


Ketua Pemuda Adat Papua Provinsi Papua Barat, Timotius Daud Yelimolo  mengatakan melalui Rapat dengan pendapat yang digelar oleh MRP Papua Barat pada November 2020, secara tegas rakyat  menolak revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 oleh Pemerintah Pusat.

Karena itu, Kata Yelimolo pihaknya menolak dengan tegas segala bentuk upaya Pusat dalam pembahasan untuk melanjutkan pemberlakuan UU nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.


Menolak dengan tegas segala bentuk upaya – upaya sepihak yang dilakukan  oleh Negara bersama para elit dan kelompok – kelompok oportunis yang menggalang tanda tangan untuk mendukung dan atau melanjutkan UU nomor 21 tahun 2001 diatas tanah Papua.


Dan menolak dengan tegas usulan dan pembahasan yang sementara dilakukan oleh DPR RI di Jakarta, pasalnya,  Yelimolo menilai pemerintah melanggar pasal 77 UU Otsus Papua yang memberikan legitimasi kepada Rakyat melalui MRP dan DPRP.


Disisi lain, Yelimolo juga mendesak DPR Papua Barat melalu fraksi Otonomi khusus untuk menggelar pertemuan bersama majelis Rakyat Papua Barat dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat Papua.


Selain itu, Ia juga mendesak DPR Papua Barat, MRP Papua Barat dan Gubenur segera  melakukan pertemuan segitiga dalam menindaklanjuti aspirasi rakyat Papua kepada pemerintah pusat untuk berdialog dengan Rakyat Papua secara adil dan bermartabat.


Selanjutnya, mewakili DPR Papua Barat, Wakil Ketua Fraksi Otonomi Khusus, Dominggus Urbon menjelaskan sebagai lembaga aspiratif,  pihaknya menampung semua aspirasi masyarakat, baik yang mendukung maupun yang menolak revisi UU nomor 21 tahun 2001.


Sebagai mandataris Rakyat di Pemerintah, kami menerima aspirasi yang mereka sampaikan kepada DPR Papua Barat melalui Fraksi Otsus, dan kami akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme kedewanan, jelasnya. 
Disisi lain, Urbon juga menyinggung soal draft revisi otsus yang sedang dibahas di program legislasi Nasional (Prolegnas).


Pemprov Papua Barat, DPR Papua Barat maupun MRP Papua Barat sudah menyampaikan pokok pikiran mereka kepada Pemerintah Pusat.


Selain itu, masyarakat Papua juga sudah menyampaikan aspirasi mereka baik secara kelembagaan maupun individu, sebagaimana sesuai dengan pasal 77 UU nomor 21 tahun 2001 tentang usulan revisi Otsus dari rakyat melalui MRP, DPRP dan diusulan kepada Pemerintah pusat.


Menanggapi aspirasi itu, DPR Papua Barat akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan monitoring dan pengawasan pembahasan UU nomor 21 tahun 2001.


Tujuan membentuk pansus agar semua aspirasi diakomodir dalam Revisi UU otsus jilid II yang direncanakan oleh pemerintah pusat.


Prinsipnya, aspirasi dari masyarakat yang menolak, mereka minta agar revisi otsus dipending dan Jakarta segara membuka ruang (dialog) untuk menyelesaikan persoalan Politik, HAM dan Kekerasan di Papua baru dilakukan pembahasan nya.


Bagian ini yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk mendengar dan mencari solusi yang bijaksana dalam menyelesaikan masalah Papua.


Selanjutnya, Urbon meminta Negara untuk tidak mengucilkan (mendiskriminasi) masyarakat Papua yang menolak revisi UU nomor 21 tahun 2001.


“Anak – anak Papua yang menolak Otsus maupun yang menerima Otsus itu juga sebagai anak – anak Bangsa. Saya harap, negara tidak boleh melihat mereka berbeda dalam kasih, mungkin saat ini mereka berbeda pendapat tetapi negara punya tanggung jawab untuk membina anak – anak Papua sebagai bagian dari anak – anak Bangsa,”harapnya.


Pertemuan itu, dihadiri oleh empat orang Perwakilan DPR Papua Barat, diantaranya Modrasa Bogra, Agustinus Kambuaya, Dominggus Urbon dan Sergius Rumsayor.|Mohamad Raharusun

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share