IndikatorPapua.com|Manokwari-Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, menegaskan penembakan terhadap Mobil Rush Putih pada Sabtu (28/11-2020) dini hari yang digunakan salah satu Komisioner KPU Kabupaten Teluk Bintuni merupakan target salah sasaran, hal tersebut tidak ada kaitan dengan Politik jelang Pilkada.
Diketahui bahwa kebetulan Target yang sudah di incar oleh Personil dari Direktorat Narkoba mengetahui bahwa targetnya menggunakan Mobil Rush Putih, sama dengan yang digunakan Komisioner KPU dari Teluk Bintuni saat itu.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, AKBP. Adam Erwindi dalam konfrensi pers Kamis (3/12-2020) menegaskan bahwa, Anggota KPU yang menggunakan Mobil Rush warna putih saat melintas didepan Kantor BNN Papua Barat di Jalan Esas Sesa sebelumnya petugas tim satu yang dibentuk Direktorat Narkoba Polda dan ditugaskan berada di kawasan Kota mengira sebagai target operasi dalam pengejaran Pengedar Narkoba.
“Kami pastikan penembakan terhadap mobil putih di depan BNN, jalan Esasu Sesa itu murni salah sasaran, bukan karena kondisi Politik Pilkada saat ini” jelas Kabid Humas Polda Papua Barat.
Kabid Humas menyampaikan permohonan Maaf atas Nama Polda Papua Barat terkait insiden penembakan salah sasaran, sementara pelaku penembakan yakni 2 Orang Anggota saat ini di lakukan proses pemeriksaan di internal Bidang Propam Polda sebagai Wujud Ketegasan Kapolda.
Diceritakan bahwa, berdasarkan keterangan versi penyidik saat itu terdapat dua orang Anggota, mereka sempat melakukan tembakan peringatan, karena Mobil Rush Putih yang didalamnya dikendarai Komisioner KPU Bintuni tidak berhenti sehingga Anggota melakukan tindakan melumpuhkan, dengan tembakan mengarah ke Mobil tersebut.
“Karena tembakan peringatan tidak di indahkan, lalu dilakukan tembakan ke dua mengarah tepat di samping pintu lalu kendaraan semakin laju sehingga Anggota menembak ke arah dari belakang tembus kaca depan” Jelas Erwindi.
Sembari menambahkan “Kapolda perintahkan Anggota yang melakukan in-prosudural akan ditindak dan ini disampaikan ke media sebagai wujud transparansi dan komitmen Kepolisian” tegas AKBP. Adam Erwind menambahkan.
Sebelumnya Korban telah melaporkan insiden tersebut ke SPKT Polres Manokwari, setelah mengetahui biduk Insiden, Kapolda memerintahkan agar penanganan di tangani langsung oleh Polda Papua Barat.
“Sudah mintai keterangan dari 5 Saksi termasuk korban pegawai KPU, Namun Propam pun telah mengambil langkah dengan memeriksa sekitar 10 Orang” jelasnya.
Saat korban salah sasaran diperiksa Penyidik perihal saat insiden mengapa ia Melarikan diri, alasanya karena tidak mengetahui bahwa itu Polisi atau tidak, pasalnya mereka menggunakan pakaian preman.
Target Sebenarnya S Pembawah 800 Gram Ganja
Direktorat Narkoba Polda Papua Barat pada Akhir November lalu telah mengincar S Pria 43 Tahun sebagai pelaku yang diduga menyimpan Narkotika jenis Ganja.
Awalnya S dalam perhitungan Penyidik Direktorat Narkoba menggunakan Mobil Rush warna Putih, kemudian para Polisi membentuk 2 tim untuk memburu Target Operasi.
“Target S sebagai pengedar Narkoba awalnya sudah di tahan, dari hasil pemeriksaan terjadi kelalaian Anggota saat itu, meski S diborgol tapi saat Anggota yang jaga sempat buang Air kecil, target kemudian melarikan diri” jelas Kabid Humas.
Kemudian Direktorat Narkoba Polda membentuk dua tim, Satu tim berada di dekat Wosi Marampa, sedangkan tim lainya menanti di dekat Kantor BNNP Papua Barat.
“Dalam pengembangan diketahui S sebagai target melarikan diri dengan menggunakan Mobil Rush Warna Putih, Ia kemudian di tangkap di Ransiki Kabupaten Manokwari Selatan” terang Kabid Humas Polda.
Ditangan S Polisi berhasil mendapatkan 42 Bungkus Narkotika jenis Ganja, saat di timbang beratnya sekitar 800 Gram.
Tersangka S dikenakan pasal 114 Ayat 1 subsider 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 Tahun.(IP.02)