BINTUNI, Indikatorpapua.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan dua kasus penyalahgunaan anggaran negara. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri, Yusran Ali Baadilla, mengkonfirmasi hal ini kepada wartawan pada tanggal 29 Agustus 2023. Penyelidikan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran negara dalam dua hal, yakni dana hibah KPU tahun anggaran 2019-2020 dan penggunaan dana terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Bapelitbangda Kabupaten Teluk Bintuni.
Pihak kejaksaan belum dapat memberikan rincian terkait hasil pemeriksaan, karena proses penyelidikan masih berlangsung. Mekanisme dan jumlah saksi yang diperiksa juga belum dapat diungkapkan oleh Kasi Intel. Tidak ada informasi yang dapat mengonfirmasi jumlah dan identitas orang yang telah diperiksa, dan pihak kejaksaan membantah informasi tersebut berasal dari mereka.
Selain itu, adanya kehadiran Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Papua Barat bersama tim yang berkunjung ke Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni. Meski tujuannya untuk kepentingan kedinasan, pihak kejaksaan tetap tidak ikut campur dalam perkara yang sedang ditangani oleh tim tersebut.
Penanganan perkara di lingkup Kejaksaan Negeri memiliki tiga aspek utama: laporan dari masyarakat, temuan dari BPK, serta hasil investigasi internal. Saat ini, kedua perkara yang sedang ditangani didasarkan pada laporan masyarakat.
Situasi ini menunjukkan upaya pihak berwenang untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran negara. Namun, rincian lebih lanjut masih harus ditunggu hingga proses penyelidikan berlanjut lebih jauh.
Pewarta : Wawan.