Indikatorpapua.com|Bintuni-Program pemutihan sertifikat lahan, Kampung Banjar Ausoy SP 4 mendapatkan jatah kuota sebanyak 800 sertifikat, ditinjau dari hal tersebut di wilayah SP 4 masih banyak lokasi lahan yang tidak sesuai dengan data yang ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hal ini diungkapkan Kepala Kampung Banjar Ausoy Distrik Manimeri Sudirman usai memimpin jalannya rapat koordinasi bersama Baperkam dan aparat RT/RW guna membahas tentang program pemutihan sertifikat tanah, rapat koordinasi diselenggarakan di Kantor Kampung Banjar Ausoiy SP 4 Distrik Manimeri. Rabu (3/3/2021).
Dikatakan Sudirman, dengan demikian BPN Bintuni akan meluruskan sesuai dengan peta yang dimiliki oleh Dinas Transmigrasi Manokwari waktu itu.
“Dulu masyarakat Trans sebagian ada yang belum tahu masalah hukum” ujarnya
Menurut Sudirman, bahwa mulai awal warga trans seluruhnya sudah menerima sertifikat dan peta. Peta yang sudah dipegang oleh kepala Kampung yang terdahulu atau kepala kampung yang mendirikan kampung Banjar Ausoy.
Ini akhirnya akan diluruskan, dan ada usulan dari konsultan khusus transmigrasi karena tidak sesuai dengan peta dari pusat. Namun ini sudah barang tentu tidak merugikan masyarakat.
“BPN Bintuni akan turut serta guna meluruskan dan akan membuat peta yang baru” tuturnya
Lebih lanjut Sudirman menjelaskan bahwa pihaknya akan mensosialisasikan hal ini kepada warga SP 4, serta mengambil langkah sesuai dengan petunjuk serta arahan Bupati dalam hal program sertifikat gratis. Namun apabila ada kuota lebih maka kami akan mengajukan lagi karena ada ribuan hektar tanah atau lahan yang masih membutuhkan sertifikat.
“Dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kampung Banjar Ausoy bersama Baperkam dan RT/RW, dijadwalkan Minggu depan kami akan menyurati BPN Bintuni” jelasnya.
Perlu diketahui bahwa Kampung Banjar Ausoy memiliki 10 RT dan 3 RW, sedangkan untuk jumlah KK sebanyak sekisar 650 Kepala Keluarga.|Gunawan