Indikatorpapua.com|BINTUNI-Kepala Suku Besar Sebyar Teluk Bintuni secara tegas menolak Revisi AMDAL, sebelum Pihak BP. Indonesia, SKK-Migas dan Pemerintah merealisasikan Janjinya kepada Masyarakat Adat.
Pasalnya Hak-hak Masyarakat Adat Suku Sebyar Teluk Bintuni, sejak Pembangunan Trend 1 dan 2 hingga saat ini Pembangunan Trend 3 belum diselesaikan.
Terdapat beberapa Marga yang memiliki Hak Penuh, dalam Suku Sebyar yang mediami kawasan tersebut.
“Kitorang akan duduki Perusahan BP. Tangguh jika pihak Pemerintah dan BP. Tangguh mau melakukan revisi AMDAL” kata Kepala Suku Besar Sebyar Teluk Bintuni, Aci Kosepa saat dihubungi Media ini melalui ponselnya, Sabtu (27/3-2021)
Dikatakan bahwa, bagaimana bisa dilakukan revisi AMDAL jika dana Kompensasi Hak Masyarakat Adat yang telah sebelumnya disepakati belum di dokumen AMDAL belum direalisasikan. Apalagi kesepakatan saat itu dilakukan dalam Acara Gelar Tikar Adat pada Tahun 2004 di Distrik Aranday kini Distrik Tomu.
“Pada Tahun 2014 digelar pertemuan membahas AMDAL di gedung GSG Teluk Bintuni, namun saat ini perusahan tidak menyelesaikan tuntutan tersebut sebagaimana permintaan kami Rp32,4 Milyar Hak Wilayat” bebernya
Bukan hanya itu, katanya Janji Bantuan perumahan dari perusahan yang belum selesai di bangun belum lagi ketimpangan ekonomi, pendidikan sosial budaya, serta dampak kemiskinan sangat di rasakan di sebyar.
“terjadi PHK karyawan di lokasi LNG Tangguh dan banyak anak-anak kami yang nganggur tidak punya pekerjaan.”ungkap Aci Kosepa
Dia menegaskan, pihaknya tidak mengizinkan Perusahan Gas tersebut melakukan pembukaan lahan sumur baru jika tidak menyelesaikan tuntutan adat.
“Saya sebagai kepala suku sebyar menyampaikan kepada Pemerintah dan perusahan hadirkan kami duduk kembali membahas persoalan ini secara adat” ujarnya
“bila mana tidak di lakukan maka kami pun siap menduduki perusahan BP.Tangguh dan menghentikan semua aktivitas perusahan.” tegasnya lagi.
Hingga berita ini diturunkan, masih dilakuan konfirmasi kepada Pihak BP. Tangguh|Laporan: Sabda nawarisa