“Mengingat perkara korupsi adalah tindak pidana khusus, tindak pidana yang Extraordinary Crime, jadi kami harus menuntaskannya, dan ini sudah menjadi komitmen kami, seperti yang telah disampaikan Pak Kajari pada sebelum-sebelumnya”
Indikatorpapua.com | Bintuni – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni telah dua kali melayangkan surat pemanggilan terhadap 1 orang tersangka inisial “JB” atas dugaan Tipikor pasar rakyat di Distrik Babo. Dan mengakibatkan negara dirugikan sebesar Rp 3.035.000.000 Milyar.
Tahun 2018 silam, Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Teluk Bintuni sebelumnya mendapat alokasi anggaran APBN sebesar Rp 6 Milyar, dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui dana tugas pembantuan, yang digunakan untuk proses pembangunan pasar rakyat Babo di Distrik Babo Kabupaten Teluk Bintuni.
Dari ke tiga tersangka yang telah diamankan oleh tim penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Bintuni, “JB” merupakan salah satu tersangka lainnya yang hingga kini belum memenuhi surat panggilan.
“Untuk saat ini kami telah melakukan panggilan, namun hingga kini tersangka JB belum memenuhi panggilan, ditambah nomor kontak tersangka tersebut belum aktif” ungkap Kepala Seksie Intelijen Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Yusran Baadilla, SH., MH di ruang kerjanya. Rabu (2/11/2022).
Sambung Yusran, ketika surat pemanggilan terhadap tersangka JB yang ke tiga kali secara patut tidak diindahkan, maka ada upaya lain yang akan diambil oleh tim penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.
“salah satu rekan jaksa penyidik dalam hal ini Kasie tindak pidana khusus (Pidsus), saat ini telah berada di daerah atau kota yang tersangka atau bersangkutan berdomisili” jelas Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.
Dan Perlu diketahui untuk penanganan perkara Tipikor Pasar Rakyat di Distrik Babo, menurut Yusran Baadilla, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni telah berkomitmen untuk menuntaskannya hingga naik di meja hijau (persidangan) sampai ekseskusi.
“Mengingat perkara korupsi adalah tindak pidana khusus, tindak pidana yang Extraordinary Crime, jadi kami harus menuntaskannya, dan ini sudah menjadi komitmen kami, seperti yang telah disampaikan Pak Kajari pada sebelum-sebelumnya” tegasnya.
Yusran Baadilla juga berharap agar seluruh elemen warga masyarakat Teluk Bintuni untuk ikut berperan aktif dalam memberikan kepercayaan dan dukungan terhadap kinerja dan fungsi dari Kejaksaan Negeri yang berada di daerah.
Pewarta : Wawan.