3.3 C
New York
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Tersangka “JB” Ditetapkan Sebagai DPO Oleh Tim Penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni

“Insyaallah, sekitar kalau bukan akhir bulan januari, atau pada awal bulan Februari, proses persidangan terhadap ketiga tersangka bisa dimulai,”

Indikatorpapua.com | Bintuni -Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni telah menetapkan tersangka “JB” sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), terhadap pertanggungjawaban proses pembangunan pasar rakyat Babo TA 2018. Yang terletak di Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni.

Hal tersebut seperti dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Johny A.Zebua, melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Ramli Amana, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/1/2023).

Sambung Ramli Amana, dari ketiga orang tersangka tindak pidana korupsi pasar rakyat Babo yang telah diamankan oleh Tim Penyidik Tipikor, khusus untuk tersangka “JB” pihaknya telah menetapkan sebagai DPO. Selain itu, tim penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni juga telah meminta bantuan kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat, guna dilakukan penangkapan terhadap “JB”.

“Sebelumnya sudah ada beberapa upaya pemanggilan terhadap “JB”, namun tersangka tidak mengindahkan surat pemanggilan yang dilayangkan kepada dirinya,” jelasnya.

Selain itu, menurut Ramli Amana, pihaknya telah melakukan Asset Tracing atau pemulihan kerugian negara dengan cara penelusuran aset milik tersangka “JB”, dan bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, terkait data-data tersangka “JB”. Ini dilakukan bertujuan mempersempit ruang gerak dari tersangka.

Ramli berharap, tersangka “JB” bisa menyerahkan diri dengan cara baik-baik untuk mengikuti proses hukum, tetapi apabila dari himbauan tidak diindahkan, maka akan dilakukan langkah-langkah tegas atau upaya paksa.

Lanjut Ramli Amana, berkaitan dengan tahapan penanganan perkara Tipikor tersebut, hingga saat ini pada tanggal 5 Januari 2023, pihaknya telah menyerahkan berkas tahap 2 kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.

“Penyerahan ini sebagai wujud komitmen kami, untuk meningkatkan status penanganan perkara korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Babo,” terang Ramli.

Dijelaskan Ramli, sedangkan pada tanggal 5 Januari 2023 kemarin, perkara ini sudah dalam tahap proses penuntutan terhadap tiga tersangka lainnya, yaitu “MS” (selaku jasa kontraktor atau pimpinan Cabang PT FBP), dan tersangka “MJ” (selaku pejabat pembuat komitmen PPK) pada kegiatan pembangunan tersebut, serta tersangka “TR” (selaku pejabat penandatangan surat perintah membayar PPSPSM).

Tambah Ramli Amana, setelah seluruh dokumen perkara tersebut dianggap lengkap, maka dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke pihak Pengadilan Negeri Manokwari untuk dilakukan persidangan.

“Insyaallah, sekitar kalau bukan akhir bulan januari, atau pada awal bulan Februari, proses persidangan terhadap ketiga tersangka bisa dimulai,” tutupnya.

Pewarta : Wawan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share