“Karena ini dari dana Otsus maka hanya diperuntukan bagi orang asli Papua”
Indikatorpapua | Bintuni-Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, akan mencairkan bantuan modal usaha sebesar Rp 10 miliar bagi pelaku usaha di daerah tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Yulius Bandi mengatakan bantuan tersebut bersumber dari dana otonomi khusus tahun 2021.
“Karena ini dari dana Otsus maka program bantuan modal hanya diperuntukan bagi orang asli Papua (OAP),” kata Bandi, Rabu (12/1).
Ia menjelaskan bantuan disalurkan melalui Bank BRI dan Mandiri. Masing-masing bank melayani penerima di wilayah kerjanya.
Terdaftar sebanyak 2 ribu pelaku usaha menerima bantuan ini. Masing-masing akan menerima bantuan modal usaha sebesar Rp 4 juta.
“Dari 4 juta itu, hanya 2 juta yang boleh dibelanjankan sisanya didepositkan di rekening tabungan masing-masing. Itu kita lakukan untuk mendidik mereka, sekalian biar mereka belajar menabung,” kata Bandi lagi.
Pada program ini pelaku usaha non Papua tidak ada yang mendapat bantuan, karena dana Otsus hanya boleh diperuntukan bagi orang asli Papua.
“Warga non Papua sudah kita berikan di tahun sebelumnya melalui sumber anggaran yang lain,” ujarnya.
Menindaklanjuti bantuan tahun ini pihaknya akan melakukan pembimbingan kepada orang asli Papua. Itu dilakukan agar mereka dapat memanfaatkan bantuan untuk mengembangkan usahanya.
Pemerintah daerah tidak mempersulit penyaluran bantuan ini sepanjang memenuhi persyaratan. Syaratnya antara lain kartu tanda penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK) foto tempat usaha dan permohonan proposal yang di tanda tangani oleh pemohon dan kepala distrik.|
Pewarta : Muhammad Iqbal