Indikatorpapua.com|MANOKWARI-Puluhan Mahasiswa dari Universitas Papua dan sejumlah aktivis menggelar aksi didepan Pintu masuk Kampus, di Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat, Manokwari Papua Barat.
Aksi tersebut menuntut agar pengesahan Rancangan Perubahan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dibatalkan.
Para Mahasiswa dan sejumlah aktivis Papua ini berharap kehadiran Anggota MRP Papua Barat sebagai representasi Masyarakat Adat yang lahir dari kebijakan Otsus agar mereka bisa memberikan aspirasi.
Namun sayang hingga aksi dibubarkan para Anggota MRP Papua Barat tak kunjung hadir.
Teriakan Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat Papua bahkan Papua Merdeka terus di dengungkan, saat Komandan Satuan Brimob Polda Papua Barat menghampiri para pendemo.
Maksud Dansat Brimob tersebut ingin bernegosiasi agar para pendemo dapat membubarkan diri, namun Mahasiswa menolak dengan menghadirkan tim Negosiator yang menggunakan jas kuning khas Almamater Unipa.
Kobaran api dengan membakar Ban yang di buat oleh pendemo terpaksa di padamkan oleh petugas Pengamanan, Barikade Aparat Polisi yang awalnya di pagari Satuan Sabhara Polres kemudian digantikan dengan Pasukan Elit Polri.
“Kami hanya ingin kehadiran Para Anggota MRP untuk menyampaikan aspirasi ini, setelah itu kami bubar dengan baik” kata salah satu Orator dalam aksi tersebut.
Sementara Dansat Brimob Polda Papua Barat, Kombes Pol. Sammy Ronny Thabaa menyarankan masa membubarkan diri, sebab kawasan Amban saat ini masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Kapolres Manokwari, AKBP. Dadang Kurniawan Winjaya mengatakan para pendemo tidak mengantongi ijin, meski demikian pihaknya melakukan pendekatan persuasif terhadap para pendemo.
“Kami akan lakukan pendekatan dulu kalau memang tidak bisa kami bubarkan paksa, intinya kami ” kata Kapolres
Saat disinggung mengenai aksi demo yang digelar dimasa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat, Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya sudah kordinasi dengan tim Gugus tugas Covid-19.
“Silahkan masyarakat menilai sendiri, kalau kita merasa bahwa sekarang ini pandemi, sudah banyak, jika kita cinta dan empati sebagai Masyarakat Manokwari terhadap korban, kita harusnya tau posisi kita di mana” ujarnya
Kapolres juga berharap pihak Kampus memberikan edukasi, agar dimana saat menyampaikan aspirasi yang tepat dan disaat mana yang kurang tepat.
Kabupaten Manokwari merupakan salah satu Daerah di Papua Barat yang masuk dalam kategori penerapan PPKM Darurat.
Para pendemo akhirnya membubarkan diri dan mengancam akan turun aksi lagi pada besok hari sampai Aspirasi mereka diterima Pimpinan dan Anggota MRP Papua Barat. Sayang Para Pendemo enggan memberikan kepada awak media yang meliput aksi tersebut usai membubarkan diri.|Laporan: Mohamad Raharusun