“Kemarin mereka salah pasang, sebenarnya bukan di situ itu salah, saya sudah sampaikan ke pendapatan (dispenda) untuk mengkonfirmasi dulu ke Petro sebelum memasang”,
Indikatorpapua.com | Bintuni – Sempat bikin geger warga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kunkernya, bersama Badan Pendapatan Asli Daerah Teluk Bintuni, belum lama ini diduga memasang sejumlah sepanduk pemberitahuan dibeberapa titik lokasi yang merupakan aset milik Pemerintah Daerah.
Sepanduk berlogo KPK dan Pemerintah Daerah Teluk Bintuni tersebut bertuliskan tentang pemberitahuan objek pajak ini belum melunasi kewajiban pajak daerah dan diduga sempat terpampang jelas pada tanggal 30 Mei kemarin, di salah satu bagian depan tirai pagar besi milik Pusat Pelatihan Tehnik Industri Migas (P2TIM) yang akhirnya kini sepanduk telah diturunkan oleh pihak Dispenda Bintuni.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (DisPerindagkop) Teluk Bintuni Yulius Bandi Kamis (2/6/2022) saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan pemasangan spanduk tersebut dinilai salah alamat atau salah objek karena selama ini P2TIM tidak pernah menunggak pajak.
“Kemarin mereka salah pasang, sebenarnya bukan di situ itu salah, saya sudah sampaikan ke pendapatan (dispenda) untuk mengkonfirmasi dulu ke Petro sebelum memasang”, katanya.
Menurut Bandi juga memastikan selama ini Petrotekno tidak memiliki tunggakan termasuk asrama siswa yang digunakan.
Ia juga menjelaskan pemda selama ini melalui Dinas Perindagkop hanya mensuplay dana, sementara pengelolaan Pusat pelatihan ini semuanya di lakukan yang pihak Petrotekno sebagai pihak ke tiga.
Hal serupa seperti disampaikan Manager P2TIM David yang mengatakan bahwa pemasangan ini salah obyek hukum, dan seharusnya mereka menempel spanduk bukan di tempat P2TIM, melainkan di salah satu vendor.
Sehingga menurut David P2TIM tidak mempunyai kewajiban terhutang untuk pendapatan daerah, spanduk yang di pasang sangat salah alamat.
“Ini yang harus saya klarifikasi P2TIM tidak ada pajak tertunda kepada daerah, agar tidak membuat masyarakat salah persepsi terhadap P2TIM” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas pendapatan daerah Ahmad Rahanjamtel saat dikonfirmasi terkait pemasangan sepanduk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang di pasang di pusat pelatihan P2TIM, pihaknya sedang sakit dan diarahkan kepada bidang yang menangani hal tersebut.
Sehingga media ini mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada salah satu Kepala Bidang Penagihan Bapenda Teluk Bintuni yang mengatakan, itu bukan ranah kapasitasnya untuk menjawab.
Karena menurutnya, berkaitan dengan hal tersebut yang bisa menjawab adalah Kepala Dinas, maupun sekretaris dan bidang pengawasan.
Pewarta : (IP-01)