Indikatorpapua.com | Manokwari, – Proses pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah secara elektronik akan lebih meningkatkan dan menjamin efisiensi, efektifitas, transparansi dan dalam pembelanjaan uang negara.
Selain itu, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik ini akan menjamin tersedianya, informasi, kesempatan usaha, serta mendorong persaingan yang sehat dan terwujudnya keadilan bagi seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa.
Hal tersebut melatarbelakangi Bimtek Kebijakan dan Tata Cara Pelaksanaan E-purchasing Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah pada Katalog Elektronik Lokal yang digelar Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Papua Barat.
Kegiatan yang dibuka Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw yang diwakili oleh staf ahli gubernur Papua Barat Niko Untung Tike, diikuti Puluhan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Calon PPK dari 47 OPD dilingkup sekretariat daerah (Setda) Papua Barat di salah satu hotel di Manokwari, 26-27 Januari 2023.
Dikesempatan itu, Niko mengatakan merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa, pembelian dilakukan dengan sistem elektronik.
“Bimtek digelar untuk pengadaan barang dan jasa, pembelian secara elektronik. Semoga dengan Bimtek ini Penyedia dapat memahami penggunaan cara katalog elektronik. Saat ini tuntutan juga menghadapi perekonomian. Presiden telah mengeluarkan Kepres guna penggunaan produk dalam negeri untuk ketahanan nasional,” jelasnya.
Dia menyampaikan, e-Purchesing salah satu bagian digitalisasi pengadaan barang dan jasa. Dalam beberapa waktu kedepan akan dikeluarkan kebijakan tentang pengadaan barang dan jasa.
“Tim inspektorat akan mengawasi Purchesing dan pemberian reward terhadap proses pengadaan barang dan jasa,” tuturnya.
Pewarta : Tomy.