Indikatorpapua.com|BINTUNI-Satuan Lalu Lintas Polres Teluk Bintuni menyiapkan 1000 Surat Ijin Mengemudi SIM Gratis bagi warga sebagai bagian dari doorprize Program Vaksinasi dan Peringatan Hari Kesehatan ke 57.
Program ini merupakan kerja sama Polres Teluk Bintuni dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni yang menyasar Warga di Daerah tersebut. SIM Gratis disipakan dengan klasifikasi SIM A dan SIM C.
Dengan total dorprice sebanyak 1000 keping SIM bagi masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi dosis tahap pertama, yang dimulai sejak tanggal 10 hingga 13 Novermber 2021 mendatang.
Hal ini disampaikan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar, SIK melalui Kasat Lantas Ipda.Pasha Aditya saat usai menggelar razia di jalan raya poros SP 4 Distrik Manimeri. Rabu (10/11/2021).
“Selain menyiapkan Dorprice 1000 keping SIM, adapula paket sembako, itu semua bagi masyarakat yang mau divaksin Dosis tahap pertama maupun tahap kedua” ucap Ipda Pasha.
Dijelaskan Kasat Lantas, cara mendapatkannya masyarakat yang sudah berusia 17 tahun 7 bulan, membawa KTP dan KK, serta bukti sertifikat vaksin Dosis pertama, dibeberapa lokasi yang telah disediakan oleh Dinas Kesehatan maupun RSUD Bintuni, dan juga lokasi yang berada di Polsek Bintuni.
“setelah didata dan di vaksin, ini juga tidak serta merta warga mendapatkan SIM begitu saja, mereka wajib mengikuti ketentuan – ketentuan yang telah di atur dalam prosedur pembuatan maupun perpanjangan SIM,” tutupnya.|Laporan Wawan Gunawan