Indikatorpapua.com|BINTUNI- Penerapan PPKM di Kabupaten Teluk Bintuni dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Petugas gabungan dari Polres, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja, Jumat (16/7-2021) Malam melakukan sosialisasi sekaligus edukasi dengan mendatangi Pedagang yang menjajal daganganya di ruas jalan.
Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Teluk Bintuni AKP Alexander Putra mendapat sambutan hangat dari para pedagang yang sedang menjajakan jualannya di lapak milik mereka.
“tujuan kita sesuai petunjuk dari Bapak Kapolres cuma satu, yaitu mengingatkan masyarakat agar tertib mematuhi Protkes sesuai anjuran Pemerintah, memakai masker, jaga jarak, menjauhi kerumunan, dan selalu mencuci tangan” ucap Kabag Ops Alexander Putra
Kata Alexander, sebagian besar masyarakat Bintuni sudah mengerti dan mulai paham, dan tugas kita disini cuman mengingatkan masyarakat agar tidak lupa dengan semakin tinggi angka pasien positif Covid-19 di Teluk Bintuni.
“boleh berjualan sampai batas waktu pukul 9 malam” terangnya
Lebih lanjut Alexander juga menyampaikan, selain mengingatkan, kali ini Polres Bintuni juga memberikan bingkisan paket sembako yang telah disiapkan sebanyak 100 paket yang diperuntukkan bagi warga masyarakat khususnya para pedagang kecil
Karena tentunya para pedagang membuka usahanya untuk mencukupi kebutuhan, mudah-mudahan dengan paket sembako yang kita berikan dapat meringankan beban serta bermanfaat bagi para pedagang.
“kita aparat tidak bosan-bosannya mengingatkan serta menghimbau untuk menjauhi semua larangan-larangan yang ada, mentaati 5 M dan 3 T, dengan mematuhi juga aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah secara berjenjang” tutupnya|Laporan: Wawan Gunawan