Indikatorpapua.com|Manokwari-Asisten Logistik (Aslog) Kasdam XVIII/Kasuari Kolonel Inf Tri Aksoro memimpin rapat tentang penertiban rumah dinas yang ada di jajaran Kodam XVIII/Kasuari khususnya di Perumahan Dinas AMD V Wosi Jln Trikora Distrik Manokwari Barat Papua Barat,(6/1/2021) kemarin.
Kegiatan Rapat tersebut berlangsung di ruang Rapat Slogdam yang dihadiri Kakumdam XVIII/Ksr kolonel Chk Arif Fahmi Lubis,Waas Log Dam Letkol Inf Anton,perwakilan Perwira Sintel, Sops, Pom, Top, Pen, Zeni, minvet, Denma, Denitel dan Kodim 1801-Manokwari.
Berdasarkan surat Telegram Kasad ST 187//2016 tanggal 21 Januari 2016 tentang penggunaan rumah dinas dan Peraturan Pangdam XVIII/Ksr no 1 tanggal 4 Januari 2021 tentang program kerja dan anggaran Kodam VXIII/Ksr selaku Kotama Bin TA 2021.
Hal tersebut menjadi dasar bagi Kodam dan Rencana akan membangun 2 Tower Rumah susun pada bulan Maret 2021 dengan Type K-45 tiga lantai untuk 36 KK di Bucen V AMD Wosi jalan Trikora yang kondisi saat ini sudah tidak layak huni dan banyak digunakan berjualan dan untuk usaha lain .
Kegiatan yang akan dilakukan sebelum pembangunan yaitu melaksanakan Sosialisasi,pendataan dan penertiban oleh Tim Gabungan Kodam yang akan di terjunkan ke Lapangan.” ujar Tri
Status rumah dinas TNI AD itu ada tiga, yakni golongan I yaitu rumah dinas jabatan yang semua pengeluaran seperti listrik dibayar negara, golongan II yaitu rumah dinas yang pengeluaran dibayar oleh penghuninya, dan golongan III, yakni rumah dinas yang bisa dimiliki sesuai prosedur. Tetapi sampai sekarang TNI AD belum menetapkan ada rumah dinas golongan III. TNI AD tidak mengizinkan rumah dinas untuk dimiliki
Dia berharap apabila sudah dibangun rumah susun, Rumah dinas yang ada dapat digunakan untuk anggota yang masih aktif sehingga kesejahteraan para anggota dapat terjamin”.imbuh Aslog.|Mohamad Raharusun