Indikatorpapua.com, Bintuni,- Guna menindaklanjuti surat Direktorat Sumber Daya Manusia dan Umum lembaga penyiaran publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dengan nota dinas nomor: ND 713 /DIR.SDM-UM/06/2021 yang ditujukan kepada para Kasatker LPP RRI seluruh Indonesia, tentang sosialisasi pengadaan Calon ASN (PNS dan PPPK) dilingkungan LPP RRI.
Selain itu, untuk menindak lanjuti PerMENPANRB nomor 27 tahun 2021 tentang pengadaan pegawai negeri sipil, PerMENPANRB nomor 29 tahun 2021 tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak kerja untuk jabatan fungsional, dan juga surat keputusan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi demokrasi nomor 985 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai apartur sipil negara dilingkungan kementerian komunikasi dan informatika tahun anggaran 2021, maka diadakan sosialisasi secara virtual dengan menggunakan Aplikasi zoom di seluruh RRI se- Indonesia.
“Virtual ini dilaksanakan RRI pusat, yang diikuti oleh seluruh RRI di Indonesia, juga studio-studio produksi termasuk kita yang berada di Studio Produksi RRI Teluk Bintuni,” hal ini seperti disampaikan koordinator RRI Studio Produksi RRI Teluk Bintuni Ramlah Arsyad, disela-sela virtual zoom sedang berlangsung di ruang rapat Studio Produksi RRI Bintuni, Kampung Lama, Jumat (25/6/2021).
Menurut Ramlah Arsyad, saat ini memiliki sumberdaya manusia sebanyak 11 orang yang terdiri dari 1 orang PNS, 1 orang PBPNS, 7 orang CPBPNS, dan 2 orang tenaga honorer.
“Saya berharap, dengan giat virtual ini temen-teman semua tahu, punya pemahaman tentang apa itu PPPK dan ASN, terutama bagi teman-teman yang masih calon-calon,” ucapnya.
Ramlah Arsyad juga menjelaskan, sosialisasi ini berkaitan dengan peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh MenPANRB, dan tidak menutup kemungkinan untuk teman-teman yang statusnya masih kontrak arahnya akan juga menuju ke sana.
“InsyaAllah tahun ini atau tahun depan ada pengusulan kembali bagi para calon PBPNS, dan khusus di SP RRI Bintuni adik dua ini akan mengikuti jalur itu, sehingga ini dapat diikuti dengan baik yang kemudian kedepannya nanti alur ini dapat diketahui dan dipahami,” tutupnya.
Sementara itu melalui Virtual Zoom yang diselenggarakan dalam kesempatannya Direktur SDM LPP RRI Nurhanuddin menyampaikan, Alhamdulillah dari keempat regulasi yang telah dikeluarkan oleh MenPANRB ini RRI sudah menjadi bagian daripada empat regulasi tersebut. Yang sebelumnya bukan menjadi bagian daripada RRI, karena RRI dianggap bukan Institusi tempat CPNS dan PPPK.
“Sehingga Alhamdulillah melalui perjuangan Direksi bisa melahirkan RRI masuk dalam pembahasan dari dasar hukum sebagai plat dasar untuk melakukan kegiatan Rekrutmen PNS maupun PPPK,” jelasnya. | Laporan: Wawan Gunawan