Indikatorpapua.com|JAYAPURA-Sebuah video beredar di Sosial Media menggambarkan seorang Pemuda yang sedang ribut dengan pemilik Rumah Makan di pinggiran Jalan Raya Mandala, Kabupaten Merauke Papua.
Ironisnya Pemuda tersebut adalah seorang Tunawicara, selang beberapa menit, dua orang lelaki berseragam lengkap dari POM TNI Angkatan Udara (POMAU) menghampiri warung penjual bubur tersebut, keduanya kemudian mengamankan Pemuda itu keluar Warung.
Danlanud Johanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto menyampaikan permohonan maaf atas tindakan kedua Anggotanya terhadap korban.
“Saya sampaikan maaf sedalam-dalamnya atas tindakan yang dilakukan Anggota saya pada Senin 26 Juni 2021 di Warung Penjual Bubur” kata Danlanud Merauke, Selasa (27/7-20210) Malam di Merauke.
Dia memastikan kedua Pelaku yang merupakan Anggota Lanud J.A Dimara akan mendapat tindakan disiplin sesuai perbuatan terhadap korban saat ini keduanya telah di amankan.
“Kami inginkan tidak ada persepsi lain dimana kejadian kemarin telah diselesaikan secara kekeluargaan, kami akan bertanggung jawab apabilah ada cedera luka akan kami obati” tuturnya.
Kedua pelaku yang merupakan POM TNI Angkatan Udara itu berinisial Serda DH dan Prada D melakukan penganiayaan terhadap Korban Steven
Jaringan Damai Papua (JDP) sangat prihatin dan menyesalkan perlakuan tidak manusiawi, dan menggunakan kekuatan secara berlebihan (abuse of power) 2 (dua) oknum anggota Polisi Militer TNI Angkatan Udara dari Pangkalan Udara (Lanud) Yohanes Dimara, Merauke terhadap seorang warga sipil asli Papua yang diduga berstatus disabilitas pada Senin, 26/7 sekitar pukul 10:00 wit di Jalan Mandala, Merauke, Provinsi Papua.
Sebagai Juru Bicara JDP Yan Cristian Warinussy menyebut sangat prihatin melihat unggahan video berdurasi lebih dari 1 (satu) menit tersebut.
”Dalam adegan di video tersebut jelas terlihat bahwa oknum pelaku warga sipil yang belum diketahui identitas nama lengkapnya itu bersitegang dengan salah satu orang di dalam warung makan. Sempat dilerai dan dicegah oleh seseorang dalam rekaman video. Lalu datang dua oknum anggota POMAU bernama Serda Dimas dan Prada Vian yang langsung memelintir tangan kanan warga sipil tadi dan langsung membawanya ke luar dari warung.” Kata Yan sembari menyebut,
Sayangnya kedua oknum aparat negara tersebut kemudian mendorong si warga sipil tadi hingga tertidur dalam posisi tengkurap di tanah dan salah satu oknum anggota menindih warga sipil itu dengan lutut dan berat bobot berat tubuhnya. Sementara salah seorang teman oknum anggota TNI AU tadi menginjakkan kakinya ke atas kepala warga sipil itu hingga dia sempat berteriak-teriak dengan suara sulit dipahami.
Perbuatan kedua oknum anggota militer negara ini jelas-jelas berlebihan dan merupakan pelanggaran hukum yang semestinya mendapat ganjaran yang setimpal. Kami menduga perlakuan kedua oknum aparat tersebut berbau diskriminatif dan rasialis yang ditentang di dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Bahkan melanggar ketentuan pasal 28 G ayat (2) dari UUD 1945 yang berbunyi :
” setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain”. jelasnya
Dengan demikian JDP meminta kepada Presiden Republik Indonesia Ir.H.Joko Widodo dan Panglima TNI untuk menghentikan segera model pendekatan militer yang terus menerus dikembangkan di Tanah Papua selama ini.
Pemerintah Indonesia seharusnya mengedepankan cara-cara damai melalui media dialog dalam menyikapi berbagai perilaku sosial masyarakat Papua di seluruh Tanah ufuk timur ini. Khususnya dalam menyikapi ulah warga sipil seharusnya prosedur tetap (protap) yang digunakan adalah lebih lunak (soft) dan tidak bersifat diskriminatif rasial.
“Sehingga dapat memancing reaksi publik di Tanah Papua bahkan di Indonesia serta dunia yang senantiasa bernada “miring” dan kian miring terhadap posisi politik Indonesia dalam pergaulan internasional, khususnya di kawasan Pasifik dan Negara-negara Melanesia serta Australia dan Selandia Baru.’ katanya.
Sementara Video tersebut menjadi perbincangan Nitizen bahkan menjadi trending topik di platfom media sosial Twitter, Nitizen kemudian membandingkan tindakan kedau Aparat Negara mirip yang dilakukan Polisi Amerika Serikat terhadap George Floyd.|Laporan : Mohamad Raharusun