8.6 C
New York
Kamis, November 21, 2024

Buy now

Polres Teluk Bintuni Akhiri 2020 Dengan Menghancurkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasia

Indikatorpapua|Bintuni-Penghujung Tahun 2020, jajaran Kepolisian Polres Teluk Bintuni, menggelar Press Release sekaligus pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dan Situasi Kamtibmas.

Adapun pemusnahan barang bukti miras hasil Operasi Sat Narkoba Polres Teluk Bintuni selama tahapan Pilkada Tahun 2020, dan cipta kondisi menjelang tahun baru 2021, guna mengurangi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni.

Untuk pemusnahan miras rincianya Bir Hitam sebanyak 25 kaleng, Bir Bintang 500 ml sebanyak 1.650 kaleng, Bir Bintang 330 ml sebanyak 300 botol, Bir Frost 320 ml sebanyak 126 kaleng, Vodka Robinson sebanyak 350 kaleng, Whiskhy Mansion sebanyak 61 botol, Whisky Robinson sebanyak 10 botol, minuman Cap Tikus (CT) sebanyak 180 liter, dengan jumlah harga keseluruhan yang dimusnahkan senilai Rp 177.470.000 ribu rupiah.

Sedangkan untuk jumlah barang bukti miras pabrikan yang di musnahkan 2.522 botol atau kaleng.

Hal ini dijelaskan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Rachmatulloh Irawan S.IK yang didampingi Waka Polres Teluk Bintuni Kompol Eko Yusmiarto, SIK bersama sejumlah perwira di jajaran Polres Bintuni di halaman Aula Polres Bintuni jalan raya Iguriji Distrik Bintuni Timur. Selasa (29/12/2020).

Dikatakan Kapolres, bahwa Polres Teluk Bintuni sebelumnya di tahun yang sama yakni tahun 2020, telah melakukan hal serupa yaitu 2 kali pemusnahan barang bukti miras, selanjutnya sudah menetapkan 10 tersangka yang di proses dan sudah dinyatakan P.21.

Lebih lanjut Menurut Kapolres, berkaitan dengan situasi Kamtibmas di tahun 2019 dibandingkan dengan tahun 2020, Polres Teluk Bintuni telah mencatat bahwa data kriminalitas di tahun 2019 tercatat ada 144 kasus, sedangkan di tahun 2020 tercatat ada  82 kasus, sehingga terjadinya penurunan angka kriminalitas sebanyak 62 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.  

“Turun sekitar 36,50%” ucap Kapolres.

Sedangkan untuk penyelesaian perkara, Kapolres menjelaskan, di tahun 2019 ada 54 kasus dan di tahun 2020 ada 54 kasus.

“Jadi selang waktu terjadinya suatu kejahatan itu, kalau kita waktukan di tahun 2019 yakni 2 jam 52 menit, kemudian di tahun 2020 yakni kejahatan terjadi sekitar per 3 jam 51 menit, jadi terjadinya penurunan angka kejahatan” jelas Kapolres.

Untuk Resiko penduduk terkena tindak pidana, di tahun 2019 sekitar 137,309 jiwa sedangkan di tahun 2020 sekitar 98.766 jiwa,  atau turun sekitar 28%. Sedangkan untuk hasil data analisa evaluasi data gangguan Kamtibmas di tahun 2019 Polres Teluk Bintuni telah menyelesaikan 62,5% dari jumlah laporan perkara yang dilaporkan ke Polres Teluk Bintuni dan Polsek Jajaran.

Adapun jumlah laporan perkara di tahun 2020 Polres dan Polsek jajaran sebanyak 82 perkara selama ditahun 2020.

Lebih Lanjut Kapolres menyampaikan, beberapa data kriminalitas yang dilaporkan berdasarkan rangking, diantaranya untuk pertama yakni curat ada 22 kasus, kemudian penganiayaan 12 kasus, ITE 10 kasus, penipuan 8 kasus, serta pengrusakan 5 kasus.

Yang menjadi perhatian yakni Kasus Laka Lantas, di tahun 2019 Laka lantas ada 20 kasus dengan korban meninggal dunia 4, luka berat 16, dan luka ringan 19, sedangkan untuk di tahun 2020 Kasus Laka Lantas meningkat menjadi 21 kasus, korban meninggal dunia sebanyak 9 kasus, untuk luka berat 12, luka ringan ada 18 kasus.

Saat di singgung mengenai kasus Laka Lantas, yang sebagai korban rata-rata diusia berapa ,? Kapolres menuturkan, rata-rata kasus Laka lantas dialami oleh pengendara di usia remaja.

” karena di usia remaja masih banyak yang menggunakan kendaraan tidak mematuhi tata tertib berlalu lintas, seperti tidak memakai helem, ugal-ugalan, dan juga pengaruh minuman beralkohol (mabuk miras)” pungkasnya.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat agar tetap mematuhi segala bentuk peraturan yang telah di tetapkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, dan menjaga Kamtibmas, serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan.(IP.01)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share