Indikatorpapua.com|BINTUNI-Permasalahan di bidang lalu lintas dimasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Ini sebagai konsekwensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya
Merujuk amanat UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, merupakan hal yang kompleks yang tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.
Hal ini disampaikan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar, SIK saat memimpin Apel gelar pasukan dalam rangka operasi patuh Mansinam 2021 di halaman Mapolres jalan raya Iguriji Bintuni. Senin (20/9/2021).
Dikatakan Kapolres, pelaksanaan operasi patuh Mansinam 2021 ini berbeda dengan pelaksanaan operasi patuh pada tahun-tahun sebelumnya, karena operasi patuh Mansinam tahun ini dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, sehingga operasi dilaksanakan dengan Preemtif dan preventif dengan mengedepankan kegiatan edukasi, persuasif, simpatik dan humanis.
Dengan maksud memberikan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, serta menumbuhkan kedisplinan masyarakat dengan pola kebiasaan yang baru guna memutus mata rantai penularan Corona virus.
Dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata, yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan lakalantas serta lokasi penyebaran Covid-19.
Dijelaskan Kapolres, data kecelakaan lalu lintas di tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 12 persen, dibandingkan periode tahun 2019. Dimana jumlah korban luka berat operasi patuh Mansinam di tahun 2020 sebanyak 3 orang dan luka ringan 20 orang. Sedangkan pelanggaran lalu lintas operasi patuh Mansinam tahun 2020 sejumlah 1468 pelanggaran dengan jumlah tilang sebanyak 259 lembar, dan teguran berjumlah 1209 teguran.
Dan untuk operasi patuh Mansinam tahun 2021 ini akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021 secara serentak di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk jumlah personil yang dilibatkan dalam operasi patuh Mansinam di Polres Teluk Bintuni sebanyak 18 personil.
“Untuk di Kabupaten Teluk Bintuni sasaran prioritas kepada pengemudi yang tidak pakai helm, nerobos traffic light, mengemudi kendaraan dalam pengaruh miras, dan pengemudi yang masih dibawah umur.” Ujar Kapolres.
Turut hadir, satuan dari Polisi Militer (POM), Kepala Dinas Perhubungan Teluk Bintuni, Kasatpol PP Teluk Bintuni, dan seluruh peserta Apel gabungan.|Laporan Wawan Gunawan