Jakarta, Indikatorpapua.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kader, pengurus, dan simpatisan untuk bersatu dan mendukung penuh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy dan Joko Lingara Iribaram (YO JOIN) dalam Pilkada serentak 27 November 2024.
Instruksi ini ditegaskan setelah DPP Perindo secara resmi memberikan Surat Keputusan (SK) Persetujuan terhadap bapaslon YO JOIN pada Sabtu, 17 Agustus 2024. SK tersebut bernomor 061-SR-DPP-PARTAI PERINDO/VIII/2024 dan diserahkan langsung oleh Ketua DPP Partai Perindo Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital, Michael Victor Sianipar, di Sekretariat DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat.
Michael Sianipar menegaskan bahwa seluruh elemen partai, khususnya di Papua Barat dan Teluk Bintuni, harus bergerak sesuai komando dan bersinergi dengan koalisi partai lain untuk mencapai kemenangan bersama rakyat. “Semua mesin partai harus berjalan optimal dan mengikuti arahan yang telah ditetapkan oleh DPP,” ujar Michael.
Keputusan ini merupakan kelanjutan dari rekomendasi sebelumnya yang telah diberikan kepada YO JOIN pada 17 Juli 2024. SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Perindo, Angela Tanoesoedibjo, dan Sekretaris Jenderal, Ahmad Rofiq, juga disaksikan oleh Ketua DPW Perindo Papua Barat, Aloysius Paulus Siep, serta Ketua Bapilu DPD Perindo Teluk Bintuni, Rahman Pagama.
Michael berharap pasangan YO JOIN dapat menggalang dukungan secara masif dan bijaksana, demi kesejahteraan masyarakat Teluk Bintuni dan Papua Barat secara keseluruhan.
Pewarta : Wawan.