Indikatorpapua.com | Bintuni – Pertama kali dalam masa periode kedua Bupati Petrus Kasihiw, melantik 276 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 63 sebagai Pejabat Administrator, 213 sebagai Pejabat Pengawas dan sebagai Pejabat Fungsional dilingkup Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni. Selasa (7/6/2022).
Pengambilan sumpah janji jabatan dilaksanakan di gedung serba guna (GSG) jalan raya kali kodok Bintuni tersebut, berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Teluk Bintuni Nomor : 821.2-01/2022 tanggal 7 Juni 2022.
Yang dihadiri oleh sejumlah Pejabat Forkopimda, TNI-Polri, para Staf Ahli, Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan BUMN-BUMD, Kabag Setda, Tokoh LMA 7 (tujuh) Suku, Tokoh Masyarakat Adat, Tokoh Perempuan, Pemuda, dan KNPI Teluk Bintuni.
Proses jalannya pelantikan mendapatkan pengawalan dari sejumlah keamanan pihak Kepolisian dan TNI serta Satpol PP Teluk Bintuni.
Selain menyampaikan sambutannya, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw mengajak kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik agar dapat bersama-sama membantu tugas-tugas kedinasan sesuai dengan tupoksi kerja masing-masing.
Bupati juga mengingatkan pejabat yang dilantik agar dapat menyelesaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh komisi pemberantasan korupsi.
Diungkapkan Bupati dari total pejabat yang dilantik pada hari ini ada sebanyak 276 orang pejabat dikelompokan diantaranya,
Pejabat Administrator 63 Orang, yang terdiri Dari Pejabat ASN 7 Suku 38 Orang ( 60,3℅ ), ASN OAP 12 Orang (19,194 ), dan ASN Non OAP 13 Orang ( 20,6℅).
Pejabat Pengawas 213 Orang, yang terdiri dari Pejabat ASN 7 Suku 137 Orang ( 64,3 ℅), ASN OAP 25 Orang (11,7 ℅), dan ASN Non OAP S1 Orang ( 240).
Setelah pelantikan, pada kesempatan itu pula dibacakan surat keputusan Bupati tentang pelaksana tugas (Plt) kepada 58 ASN sebagai Plt dilingkup Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni.
Pewarta : Wawan