Indikatorpapua.com|BINTUNI-Keluarga Almarhum Wilson Rumbrafuk menolak Jenazah Almarhum dilakukan Otopsi yang diusulkan Penyidik Polres Teluk Bintuni dan rela mengiklaskan kepergian Pria 43 Tahun itu.
Wilson merupakan Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja di Pemkab Teluk Bintuni, dia ditemukan tidak bernyawa dalam keadaan bersimpah darah di Kamar, Kamis kemarin. Saat ditemukan keluarga, tidak bernyawa, jenazah Wilson dibawah ke RSUD setempat untuk dilakukan Visum
“Berdasarkan hasil visum yang dikeluarkan oleh dokter RSUD Bintuni, tidak dapat dipastikan penyebab kematian, almarhum Wilson Rumbrafuk, pria 43 tahun yang ditemukan di dalam kamar sudah dalam keadaan tak bernyawa, kecuali dilakukan penanganan bedah mayat.” Kata Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar melalui Kasat Reskrim, Iptu Tomi Samuel Marbun kepada Wartawan Jumat (5/11-2021)
Menurut Kasat Reskrim, setelah membicarakan ihwal ini kepada Kaka Kandung Wilson, perihal Otopsi Jenazah. pihak keluarga menolak dan mengaku iklas merelakan kepergianya.
“Jadi pengungkapan Kasus ini dinyatakan kita tutup” jelas Marbun.
Baca Berita terkait, https://indikatorpapua.com/geger-penemuan-mayat-sosok-pria-berlumuran-darah-di-bintuni/
Wilson ditemukan dikamar dalam keadaan bersimpqh darah, keterangan saksi Emilia Rumbrafuk selaku Adik Korban melihat korban berada di dalam rumah dengan keadaan sehat, kemudian pada hari Rabu tanggal 03 November 2021dari waktu pagi hari , siang hari bahkan hingga pada malam harinya saksi tidak melihat korban, saksi pun tidak sempat mengecek korban di kamarnya.
Pada hari Kamis, tanggal 04 November 2021 sekitar pukul 09.00 Wit, Saksi mencium bauh menyengat yang bersumber dari kamar korban, sehingga saat itu juga Saksi mendorong pintu kamar korban, sesaat pintu kamar terbuka, Saksi melihat Korban dalam posisi tengkurap di lantai, atas penemuan tersebut, saksi lansung melaporkan ke SPKT Polres Bintuni.|Laporan Wawan Gunawan