Indikatorpapua.com|BINTUNI-Sejak Pemerintah Daerah memberlakukan PPKM, hal ini berdampak signifikan terhadap pendapatan masyarakat.
Pedagang di Pasar Sentral Kabupaten Teluk Bintuni, merupakan pihak yang terdampak kebijakan PPKM, aktivitas jual beli tampak lengah di Pasar Sentral Teluk Bintuni.
“Memang, sejak penerapan PPKM belum lama ini, pendapatan kami sangat menurun” Kata Irma, pedagang sayur mayur dan palawija. Selasa (6/7/2021).
Disampaikan Irma bahwa, sebelum adanya pemberlakuan PPKM, ia bisa mencapai keuntungan hingga Rp1 juta rupiah perharinya, namun diakuinya bahwa ini terjadi disebabkan masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Saya juga tentunya berharap agar wabah Covid-19 segera cepat hilang dan semua menjadi normal” tutur Irma
Khusus di Kabupaten Teluk Bintuni sesuai data yang dihimpun dari tim satgas Covid-19 jumlah pasien yang terkonfirmasi positif sudah meroket, data hasil pemeriksaan laboratorium klinik RSUD Bintuni dengan metode Real-time RT-PCR pada tanggal 3 dan 4 Juli 2021 didapatkan 119 warga Teluk Bintuni yang terkonfirmasi Positif Covid-19.
Sedangkan Per 5 Juli 2021 kemarin Total keseluruhan warga Kabupaten Teluk Bintuni yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1240 orang, dan berdasarkan hasil pemeriksaan real-time RT-PCR ada 850 orang yang telah dinyatakan sembuh.
Dari pantauan Indikatorpapua.com nampak lengangnya kendaraan roda dua maupun roda 4 yang lalu lalang di area pasar sentral Bintuni, sehingga ini menunjukkan menurutnya angka pengunjung yang hendak melakukan transaksi.|Laporan:Wawan Gunawan