8.7 C
New York
Kamis, November 21, 2024

Buy now

Pemkab Teluk Bintuni Keluarkan Surat Edaran Selama Ramadhan

Kebijakan Larangan Penjualan Minuman Beralkohol dan Pembatasan Tempat Hiburan di Teluk Bintuni Selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri

Teluk Bintuni, Indikatorpapua.com – Untuk menciptakan kondisi yang aman dan damai selama bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri, Pemerintah Daerah Teluk Bintuni mengeluarkan surat edaran yang melarang penjualan minuman beralkohol dan membatasi waktu operasional tempat hiburan.

Surat edaran Bupati nomor : 100.3.4.2/017/Wabup-TB/III/2024 menegaskan larangan penjualan minuman beralkohol serta pembatasan operasional tempat hiburan seperti Tempat Hiburan Malam, Bar, Diskotik, Karaoke, Billiard, dan Panti Pijat/Club Malam selama bulan Ramadhan hingga lima hari setelah Hari Raya Idul Fitri. Senin (11/3/2024).

Pemilik tempat hiburan dan pedagang minuman beralkohol diinstruksikan untuk mematuhi kebijakan tersebut, dengan ancaman sanksi berupa penutupan tempat usaha, pencabutan izin usaha, dan sanksi lain sesuai peraturan yang berlaku.

(Foto) Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid, pada suatu momen kegiatan di Teluk Bintuni.

Sementara itu Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperhatikan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah selama bulan Ramadhan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Disamping itu pihak kepolisian telah menjadwalkan personil untuk melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah, termasuk masjid, selama umat Islam menjalankan ibadah shalat tarawih.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi seluruh masyarakat Teluk Bintuni dalam menjalankan ibadah serta merayakan Idul Fitri.

Pewarta : Wawan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share