Teluk Bintuni, Indikatorpapua.com – Proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Teluk Bintuni kembali menjadi sorotan. Kali ini, pembangunan jalan Forada (SP1-SP2) hingga Aroba (KM35) yang dianggarkan melalui APBD diduga fiktif pada tahap pertamanya di tahun 2023. Kamis (12/9/2024).
Dionisius Mersi Ateta, Kepala Kampung Forada, secara tegas mempertanyakan realisasi proyek tersebut yang tidak pernah terlaksana pada tahun 2023, meskipun telah muncul dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Anehnya, pada tahun 2024 justru muncul kelanjutan tahap kedua, meskipun tahap pertama belum pernah terlihat aktivitasnya.
“Pekerjaan itu sekarang sudah mulai sejak Agustus 2024, tapi saya tahan karena mempertanyakan tahap pertama. Pekerjaan di tahun 2023 tidak ada, tapi tiba-tiba ada kelanjutan di 2024. Ini tidak masuk akal,” tegas Dionisius saat diwawancarai.
Menurutnya, masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari pembangunan infrastruktur ini justru dirugikan akibat tidak terlaksananya tahap pertama. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Waktu 2023 saya pernah lihat proyek ini di SIRUP untuk tahap pertama, tapi sampai sekarang tidak pernah ada kegiatan. Masa iya tahap kedua ada, tapi tahap pertama tidak ada? Ini sangat merugikan kami sebagai masyarakat yang membutuhkan akses jalan,” lanjutnya.
Dionisius mendesak Pemerintah Daerah Teluk Bintuni untuk memberikan penjelasan terkait status proyek tersebut. Ia juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki apakah ada indikasi pelanggaran hukum dalam proses ini. Jika terbukti merugikan keuangan negara, ia berharap semua pihak yang terlibat bisa diproses tanpa pandang bulu.
“Kami masyarakat kecil jangan menjadi korban karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami hanya ingin memiliki jalan yang layak untuk digunakan,” tutupnya.
Pewarta : IP-01