Bintuni||Indikatorpapua.com-Penyaluran Bantuan Keagamaan yang Bersumber dari APBD Tahun 2020 Kabupaten Teluk Bintuni, Untuk dana koordinasi bagi Rohaniawan dan pekerja Rumah Ibadah, oleh Dewan Pimpinan Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bintuni, yang diselenggarakan di ruang aula rapat MUI jalan raya Tisay Bintuni Timur.
Ahmad Subuh Rafideso, SHI selaku Ketua MUI Kabupaten Teluk Bintuni, menyampaikan 2 pesan penting, sebelum penyerahan bantuan dilaksanakan, diantaranya pemanfaatan anggaran dengan baik sesuai keperuntukannya, karena pada prinsipnya MUI sifatnya membantu pihak Pemerintah Daerah untuk penyalurannya, serta di harapkan bagi seluruh para Ta’mir, ustad, yang berada di setiap Masjid dan Mushollah se-Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat membantu pihak Pemerintah guna menciptakan suasana yang kondusif dan aman dalam momentum Pemilukada.
“Saya harap anggaran yang disalurkan ini, dapat sedikit membantu meringankan operasional para Ustad, mubaligh, penjaga Masjid dan Mushollah, selain itu saya juga menghimbau kepada seluruh tokoh Umat Islam agar dapat membantu pemerintah untuk keamanan di lingkungan masing-masing dalam masa tahapan Pemilukada” tegasnya Sabtu 31 oktober 2020
Dikatakan oleh Subuh, bahwa data Masjid, Musholla diperoleh dari Bimas Islam Kementerian Agama Bintuni, dengan jumlah Masjid 54, Mushollah 39, sedangkan anggaran yang disalurkan kepada tiap-tiap Masjid dan Mushola, untuk Masjid sebesar 5 juta, untuk Mushollah sebesar 3 juta, diperuntukkan untuk para Imam, guru-guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), Ustad, dan pekerja rumah Ibadah, ditiap-tiap Masjid dan Mushollah se-Kabupaten Teluk Bintuni.
Selain itu Subuh juga menegaskan untuk penyaluran anggaran tersebut, para Pengurus Masjid dan Mushollah harus dapat menunjukkan persyaratan yang diminta guna pendataan, persyaratan yang dimaksud diantaranya, SK pengurus Masjid dan Mushollah, materai 6000, dan Cap (stempel) pengurus Masjid dan Mushollah. (IP.01)