Indikatorpapua.com|BINTUNI-Masyarakat adat suku Sebyar Teluk Bintuni berbondong – bondong mendatangi sekretariat sementara Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bintuni guna menyampaikan aspirasinya menuntut kewajiban Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait penyelesaian sisa uang buka pintu terhadap konsekuensi pembangunan kilang gas LNG Tangguh sebesar 32,4 Milyar Rupiah.
Aksi yang langsung dipimpin oleh kepala Suku Besar Suku Sebyar Aci Kosepa, bersama puluhan warga masyarakat adat Suku Sebyar ini menggunakan atribut kesukuan dan tarian adat dengan membawa baliho dengan bertuliskan sejumlah tuntutan masyarakat kepada Pemerintah.
Salah seorang orator dalam orasi ilmiahnya mengatakan bahwa kedatangan kami kesini tidak meminta untuk merdeka, tapi untuk meminta hak kami, yang sampai saat ini belum terbayarkan, aksi ini adalah bentuk solidaritas 7 suku
Yunus Efun koordinator Aksi membacakan 6 point tuntutan yang disampaikan, diantaranya Menuntut kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan sisa dana ketuk pintu sebesar 32, 4 milyar rupiah.
“Kami menuntut kepada pemerintah untuk menyelesaikan uang buka pintu 32,4 milyar, itu perioritas utama, karena sudah terlalu lama itu tuntutan adat, tidak ditarik ke sana ke mari, siapa yang bermain dibalik itu” kata Yunus.
Adapun tuntutan lainnya adalah Aktualisasi dana bagi hasil (DBH) migas minyak dan gas bumi kepada masyarakat hukum adat pemilik hak Ulayat suku besar sebyar.
Penjelasan permasalahan perumahan di 3 wilayah Distrik Tomu, Weriagar dan Distrik Taroi segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan BP Berau/LNG Tangguh.
Harus prioritaskan kesempatan kerja kepada masyarakat adat Suku Sebyar di LNG Tangguh apabila tuntutan tersebut tidak direspon dengan baik maka mereka akan melakukan Pemalangan aksi adat diwilayah operasi BP.LNG Tangguh.
Aksi demo ini merupakan aksi yang kesekian kalinya, sejak kurang lebih 15 Tahun kilang gas LNG Tangguh berdiri di Teluk Bintuni.
“Kami menunggu 32,4 milyar selama 15 tahun tapi belum juga lunas” kata Kepala Suku Besar Sebyar Aci Kosepa.
Ia mengatakan, ini adalah aksi untuk menuntut hak masyarakat adat, apa yang menjadi milik masyarakat.
Aksi Demo ini diterima oleh 3 unsur pimpinan DPRD yakni Ketua Simon Dowansiba, Wakil Ketua 1 Herlina Husain dan wakil ketua 2 Johanes Pongtuluran, serta 7 orang anggota DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Teluk Bintuni Simon Dowansiba saat menerima peserta aksi ini mengatakan DPRD sebagai rumah aspirasi rakyat sudah barang tentu akan menampung aspirasi ini dan akan membahasnya bersama instansi terkait.
“Kami sudah terima dan kami akan tindaklanjut aspirasi ini, karena berkaitan dengan banyak hal mulai dari Pemerintah pusat, pemerintah daerah dan LNG Tangguh, jadi aspirasi ini kami terima dan akan kami teruskan” ujar Simon.
Usai aksi dilakukan pertemuan terbuka di ruang rapat sekretariat DPRD Bintuni guna merangkum tuntutan warga Sebyar.|Laporan Muhammad Iqbal